Top
Begin typing your search above and press return to search.

Wapres Gibran dorong pembentukan UU Perlindungan Guru

Wapres Gibran Rakabuming mendorong pembentukan UU Perlindungan Guru. Gibran mengaku tidak ingin ada guru yang menjadi korban terseret hukum karena ingin mendidik kedisiplinan  muridnya di sekolah.

Wapres Gibran dorong pembentukan UU Perlindungan Guru
X
Wapres Gibran saat Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta, Senin (11/11/2024). Foto: Rama Pamungkas

Elshinta.com - Wapres Gibran Rakabuming mendorong pembentukan UU Perlindungan Guru. Gibran mengaku tidak ingin ada guru yang menjadi korban terseret hukum karena ingin mendidik kedisiplinan muridnya di sekolah.

"Ini perlu kita dorong juga Pak Menteri, Undang-Undang Perlindungan Guru. Jadi guru bisa nyaman dan mempunyai ruang untuk mendidik dengan cara-cara yang tetap disiplin tapi harus ada Undang-Undang dan Perlindungannya," ujarnya saat Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta, Senin (11/11/2024).

Gibran juga menyoroti banyaknya kasus guru yang dilaporkan karena mendidik kedisiplinan siswa. Ia berharap hal serupa tidak terulang.

"Jadi saya mohon Bapak-Ibu jangan sampai ada lagi terjadi kasus-kasus seperti ini," katanya.

Gibran menegaskan, bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bukan hanya untuk murid, tetapi juga untuk para guru. Ia mendorong UU Perlindungan Guru agar tidak ada lagi guru yang dikriminalisasi.

"Ini jangan ada lagi kasus kekerasan, kasus bullying, jangan ada lagi kasus kriminalisasi guru," ujarnya.

"Ini salah satu contoh-contoh yang ada sekarang. Sudah ada Undang-Undang Perlindungan Anak. Tapi ya saya mohon maaf, jangan Undang-Undang Perlindungan Anak ini dijadikan senjata untuk menyerang para guru," tandasnya. (Rap/Ter)

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire