Top
Begin typing your search above and press return to search.

Dikeluarkannya Maklumat 14 November 1945 dan perubahan sistem Presidensial ke Parlementer

Pada hari ini 14 November 1945, Dikeluarkannya Maklumat 14 November 1945 dan perubahan sistem Presidensial ke Parlementer.

Dikeluarkannya Maklumat 14 November 1945 dan perubahan sistem Presidensial ke Parlementer
X
Sumber foto: https://shorturl.at/NwsQ2/elshinta.com.

Elshinta.com - Pada hari ini 14 November 1945, Dikeluarkannya Maklumat 14 November 1945 dan perubahan sistem Presidensial ke Parlementer. Hal ini diawal dari adanya veto tidak percaya pada kabinet dengan mengusulkan adanya pertanggungjawaban menteri kepada KNIP selaku parlemen yang diungkapkan oleh BP-KNIP (Badan Pengurus Komite Nasional Indonesia Pusat). 

Kemudian Usulan tersebut diterima baik oleh Presiden Soekarno dengan dikeluarkannya Maklumat 14 November 1949.

Dari isi maklumat disebutkan bahwa menteri yang awalnya bertanggung jawab pada Presiden, sekarang bertanggung jawab kepada parlemen. Sehingga dapat diketahui tujuan Maklumat 14 November 1945, yakni perubahan sistem pemerintahan Indonesia dari presidensial ke parlementer. 

Sistem parlementer memosisikan Presiden sebagai kepala negara. Sementara parlemen diketuai Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan. Selain itu sistem parlementer bertujuan meningkatkan kebebasan demokrasi dibandingkan sistem presidensial, di mana presiden memiliki kedudukan mutlak.

Dengan adanya Maklumat 14 November 1945, kedudukan perdana menteri dijabat oleh Sutan Sjahir sehingga kabinetnya disebut dengan Kabinet Sjahir I.

Kabinet Sjahir menduduki pemerintahan 14 November 1945 hingga 12 Maret 1946. Hal itu disusul dengan Kabinet Sjahrir II (12 Maret 1946 - 2 Oktober 1946) dan Kabinet Sjahrir III (2 Oktober 1946 - 3 Juli 1947).

Sumber : 16

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire