Top
Begin typing your search above and press return to search.

Pemkot Yogyakarta gandeng jurnalis cegah kekerasan terhadap perempuan dan anak

Masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi persoalan serius yang harus ditangani.

Pemkot Yogyakarta gandeng jurnalis cegah kekerasan terhadap perempuan dan anak
X
Sumber foto: Izan Raharjo/elshinta.com.

Elshinta.com - Masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi persoalan serius yang harus ditangani. Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggandeng jurnalis media dalam upaya mengedukasi masyarakat untuk mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Jurnalis media memiliki peran penting, bagaimana memberikan informasi kepada masyarakat, bagaimana dan kemana harus melapor. Ini untuk edukasi pada masyarakat terkait perlindungan terhadap perempuan dan anak,"ujar Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Retnaningtyas pada seminar Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) 2024 dengan tema "Media, Gender, dan kekerasan: Membangun Jurnalisme yang Berkeadilan," di Gedung TP PKK Komplek Balaikota Yogyakarta, Kamis (14/11/2024).

Melalui seminar tersebut, Pemkot Yogyakarta mengajak media untuk bersama-sama dalam memberikan pemahaman dan informasi kepada masyarakat terkait perlindungan terhadap perempuan dan anak. Terhadap korban kekerasan agar mendapatkan perlindungan dengan tidak memberitakan korban kekerasan secara vulgar.

Terkait dengan korban kekerasan di Yogyakarta yang masuk ke PPA tahun 2023 ini sebanyak 248. Untuk tahun 2024 ini sebanyak 148 dan 65 persen korban KDRT. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibanding tahun lalu.

"Sempat beberapa bulan ada kenaikan laporan, tetapi bukan bertambahnya korban melainkan karena kesadaran masyarakat yang meningkat untuk berani melapor," jelasnya.

Melihat fakta bahwa perempuan menjadi mayoritas sebagai korban kekerasan, maka disinilah pentingnya pengarusutamaan gender. Bagaimana memperlakukan gender dengan baik secara adil sesuai porsinya. Gender bukan berarti hanya perempuan atau anak-anak semata tetapi semua harus mendapatkan perlakuan secara adil.

"Kami ingin memberikan pemahaman-pemahaman itu, bagaimana kelompok yang rentan anak, perempuan dan disabilitas harus mendapat perlindungan yang lebih," jelasnya.

Tingginya kasus kekerasan yang terjadi didalam rumah tangga terjadi karena beberapa faktor. Faktor yang pertama adalah masalah ekonomi keluarga. Kemudian faktor kedua adalah karakter yaitu masih patriarki dimana laki-laki merasa lebih tinggi dan perempuan merasa ditindas sehinga muncul percekcokan dalam rumah tangga. Selain itu juga ada karakter karena watak yang keras.

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana kota Yogyakarta berusaha menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan berbagai upaya dengan menggandeng beberapa OPD dan instansi terkait. Diantaranya dengan berbagai seminar untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Membentuk kader-kader untuk memberikan pendampingan pada masyarakat. Kemudian juga memberikan pelatihan pada masyarakat untuk meningkatkan perekonomian keluarga.

"Kita juga kerjasama dengan Kemenag bagaimana memulai bimbingan calon pengantin dengan peningkatan kualitas keluarga, sehingga harapannya semakin berkualitas," katanya.

Sementara itu, konselor hukum pada Rifka Anisa Women Crisis Center, Nurul Kurniati mengatakan, adanya Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang ada di kabupaten/ kota memang menunjukan progres yang bagus. Karena mendorong masyarakat untuk berani melaporkan kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak. Rifka Annisa mencatat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menjadi kasus yang paling tinggi kemudian kasus kekerasan seksual, termasuk perkosaan dan pelecehan. Laporan tersebut biasanya datang dari korban, pihak kedua seperti keluarga atau teman dekat

"Adanya UPTD PPA disetiap Kabupaten/ kota tidak kemudian menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak terutama kekerasan seksual. Tapi ini langkah bagus, karena masyarakat mulai berani untuk speak up, berani melaporkan kekerasan yang dialaminya," ucapnya.

Menurutnya, dalam pendampingan korban kekerasan ini pemulihan psikologis yang intensif sangat penting. Dalam upaya terminasi atau penyelesaian secara psikologis ini memerlukan waktu karena kondisi psikologi korban seringkali berfluktuasi. Oleh karena itu harus diupayakan agar korban tidak ketrigger. Pendampingan perlu terus dilakukan hingga korban bisa memberdayakan diri secara mandiri.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Yogyakarta, Sugiharti Mulya Handayani, mengungkapkan bahwa perempuan memiliki peran penting diberbagai bidang. Maka jurnalis berperan penting dalam membentuk opini publik terkait perempuan melalui pemberitaan media. Publik harus tahu bahwa perempuan memiliki kontribusi besar dalam kehidupan tapi masih sering dianggap sebagai mahkluk yang lemah.

""Hingga hari ini masalah kekerasan terhadap perempuan masih jadi isu yang serius," pungkasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Izan Raharjo, Jumat (15/11).

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire