Wamenaker rela kehilangan jabatan jika ada PHK masal pekerja PT Sritex
Ribuan buruh pabrik tekstil PT Sri Rejeki Isman (Sritex) menggelar istighosah di kompleks pabrik, Jumat (15/11).

Elshinta.com - Ribuan buruh pabrik tekstil PT Sri Rejeki Isman (Sritex) menggelar istighosah di kompleks pabrik, Jumat (15/11). Doa bersama yang diselenggarakan pihak perusahaan ini dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan. Dan ini adalah kunjungan kedua wamenaker paska putusan pailit pabrik produsen seragam militer terbesar di Asia Tenggara tersebut.
Immanuel menegaskan, sangat tersentuh dengan semangat buruh dan perusahaan bersatu dalam upaya keluar dari permasalahan hukum yang dihadapi pabrik. Pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung penuh upaya perusahaan dan pekerja menghadapi masalah tersebut. Mengupayakan pembatalan putusan pailit perusahaan, sebab putusan tersebut akan berdampak langsung pada nasib 50 ribu pekerja PT Sritex grup.
Saat ini saja, perusahaan melaporkan telah merumahkan 2.500 an buruh karena tidak ada pekerjaan sejak putusan pailit. Operasional pabrik terkendala bahan baku. Perusahaan tidak bisa membeli atau mendatangkan bahan baku lantaran perusahaan dalam status pailit.
"Baru pertama kali, perusahaan dan karyawan bersatu saling mendukung. Biasanya yang ada sengketa antara pengusahan dengan pekerjanya," ungkapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti.
Wamenaker mengatakan, pemerintah, TNI, Polri, Jaksa Agung bahkan presiden menjadi backing atas upaya penyelesaian permasalahan hukum PT Sritex. Bahwa saat ini perusahaan telah melayangkan kasasi atas putusan pailit Pengadilan Niaga Kota Semarang ke Mahkamah Agung (MA).
"Kami pemerintah, DPR dan Kabinet Merah Putih memberikan dukungan penuh pada pekerja dan pabrik," tambahnya disambut tepuk tangan meriah dari peserta doa bersama.
Immanuel Ebenezer Gerungan sebagai wakil menteri bahkan mempertaruhkan jabatannya apabila kasasi kalah, yang artinya putusan pailit tersebut bersifat tetap. Dia menegaskan rela kehilangan jabatan apabila sampai terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masal pekerja Sritex.
Ia mengaku, pemerintah secara intensif mengikuti masalah hukum yang dihadapi PT Sritex. Termasuk hasil keputusan kurator dari Pengadilan Niaga yang melakukan monitoring langsung kepada perusahaan. Keputusan empat orang tim kurator ini akan menjadi penentu nasib Sritex selanjutnya.
Doa Istighosah oleh perusahaan dan ribuan buruh PT Sritex ini sudah dilaksanakan dua kali pada Bulan November. Tujuannya adalah meminta keputusan dan hasil terbaik pada Tuhan atas semua upaya yang dilakukan untuk menyelamatkan perusahaan dari permasalahan hukum yang tengah dihadapi.