Wapres serahkan bantuan kepada pelapor 'Lapor Mas Wapres'
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan bantuan kemasyarakatan dari warga yang mengadu di program ‘Lapor Mas Wapres'. Dalam kesempatan ini wapres mengakui bahwa bantuan yang diberikan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar jajaran pemerintahannya terus memberikan pelayanan yang mudah kepada masyarakat.

Elshinta.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan bantuan kemasyarakatan dari warga yang mengadu di program ‘Lapor Mas Wapres’. Dalam kesempatan ini Gibran mengakui bahwa bantuan yang diberikan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar jajaran pemerintahannya terus memberikan pelayanan yang mudah kepada masyarakat.
“Ini dari Presiden,” tutur Gibran di Istana Wapres Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat, Selasa(19/11/2024).
Ibu Santi salah satu penerima bantuan asal Bogor Jawa Barat, mengaku senang mendapatkan bantuan. Dia mengaku bahwa awalnya tinggal di Depok dan mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah, setelah pindah ke Bogor tidak mendapatkan bantuan lagi. Ibu santi lalu melapor ke pengaduan Lapor Mas Wapres dan akhirnya dibantu untuk memperbaiki data-data yang dibutuhkan agar menerima bantuan kembali.
“Saya kemarin mengadukan bantuan pangan seperti sembako. Selama ini saya ga dapat. Saya kan pindahan dari Depok ke Bogor. Maksudnya saya dapat tidak untuk masa tuanya? Sebelumnya saya dioper-oper ke yang lain, akhirnya saya ngadu, lapor ke bapak (Wapres). Gimana nih pak, saya, biar dapat seperti orang-orang, saya kan hanya pengamen,” kata ibu Santi kepada wartawan termasuk wartawan Radio Elshinta Sri Lestari.
Sementara usai mendampingi Wapres memberikan bantuan, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyampaikan kepada media bahwa program Lapor Mas Wapres merupakan salah satu kanal pelaporan aduan masyarakat yang dimiliki oleh pemerintah.
“Seperti yang disampaikan oleh pak Wapres bahwa ini sesuai dengan amanah dari Presiden Prabowo Subianto untuk mempermudah layanan kepada masyarakat, sehingga Lapor (program Lapor Mas Wapres) ini hadir untuk memperkuat responsifitas, respon jajaran pemerintah dalam menangani aduan-aduan, persoalan-persoalan masyarakat,” kata Hasan Nasbi.
Nasbi menambahkan, selain melalui kanal Lapor Mas Wapres, warga tetap bisa melakukan pelaporan melalui berbagai kanal lain yang saat ini telah ada seperti Lapor.go.id dan SP4N Lapor.
Program Lapor Mas Wapres resmi dibuka pada 11 November 2024 ini telah menampung lebih dari 350 aduan yang disampaikan secara langsung oleh masyarakat. Sementara bantuan kemasyarakatan diberikan pada hari ini diantaranya untuk membantu kesulitan warga seperti penebusan ijazah sekolah, asistensi pemrosesan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), pendampingan program disabilitas, dan berbagai permasalahan lain. (Srr/Nak)