Berawal dari razia HP di sekolah, siswi SMP di Sukoharjo kedapatan simpan video tindak asusilanya
Orangtua siswi salah satu SMP Negeri di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah melapor ke polisi terkait dugaan tindak asusila yang menimpa anaknya. PO (14) siswi kelas IX melakuan persetubuhan dengan adik kelasnya, DP (13) yang menjadi teradu dalam laporan tersebut.

Elshinta.com - Orangtua siswi salah satu SMP Negeri di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah melapor ke polisi terkait dugaan tindak asusila yang menimpa anaknya. PO (14) siswi kelas IX melakuan persetubuhan dengan adik kelasnya, DP (13) yang menjadi teradu dalam laporan tersebut.
Kuasa hukum pelapor, Api Nugraha mengatakan, dugaan tindak asusila ini berawal dari razia telepon genggam yang dibawa para siswa di sekolah. Guru menemukan video yang disimpan di telepon milik PO berupa tindakan asusila dirinya dengan pihak teradu DP. Kemudian, orang tua PO dipanggil ke sekolah untuk diinformasikan soal temuan tersebut.
PO sempat didesak oleh orangtuannya terkait video yang tersimpat di telepon genggamnya, sampai akhirnya pihak keluarga memutuskan mengadukan dugaan tindak asusila ini ke polisi. "PO dan DP ini juga diakui merupakan teman sekolah," kata Api.
Dia menyampaikan, dari keterangan PO persetubuhan ini dilakukan di rumah kontrakannya saat ditinggal orangtua bekerja. Terjadi berkali-kali sejak Bulan Juni - Bulan Oktober 2024. Kuasa hukum juga menyebutkan ada upaya pemaksaan dari pihak teradu saat akan melakukan tindak asusila tersebut.
"Dugaan ancaman dengan alat video mereka ini," ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Kamis (21/11). .
Sementara, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukoharjo, Ipda Ika Resta menyatakan sudah menerima laporan atau aduan dari orangtua PO. Langkah yang diambil pihak kepolisian tentu saja sesuai dengan prosedur, yakni menunggu desposisi dari Kapolres.
Untuk selanjutnya, proses pemeriksaan baik pelapor maupun yang diadukan dan saksi-saksi yang terkait dengan kasus ini. Namun sekali lagi pihaknya menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani dengan prosedur yang stertutup lantaran pelapor dan teradu sama-sama anak dibawah umum.