Top
Begin typing your search above and press return to search.

Kemdiktisaintek nyatakan siap kolaborasi cegah dan tangani judi daring

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyatakan komitmen penuh untuk turut serta dalam upaya pencegahan dan penanganan dampak perjudian secara daring atau online.\r\n

Kemdiktisaintek nyatakan siap kolaborasi cegah dan tangani judi daring
X
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro. (ANTARA/HO-Kemdiktisaintek RI)

Elshinta.com - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyatakan komitmen penuh untuk turut serta dalam upaya pencegahan dan penanganan dampak perjudian secara daring atau online.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro melalui keterangan di Jakarta, Jumat, menegaskan perjudian daring sangat meresahkan di tingkat kelompok pelajar dan mahasiswa, dimana tercatat sebanyak 960 ribu pelajar dan mahasiswa terlibat dalam praktik haram tersebut.

Oleh karena itu Menteri Satryo menyebutkan berbagai langkah telah diterapkan oleh Kemdiktisaintek sebagai upaya pencegahan dan penanganan perjudian daring, terutama di lingkup pendidikan tinggi.

"Kemdiktisaintek sudah memerintahkan kepada setiap pemimpin perguruan tinggi negeri dan swasta untuk berupaya mencegah keterlibatan dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan dalam judi online," katanya.

Kemudian Satryo menyebutkan pihaknya juga melakukan upaya pencegahan praktik perjudian daring dengan berbagai pendekatan, antara lain meningkatkan kesadaran insan pendidikan tinggi tentang bahaya praktik perjudian daring, mendorong penggunaan internet untuk hal-hal positif dan produktif, dan menggalang komitmen seluruh komponen pendidikan tinggi untuk menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari perjudian daring.

Adapun terkait dengan mahasiswa yang terdampak praktek perjudian daring, pihaknya akan membantu rehabilitasi dan pemulihan psikis mahasiswa yang terdampak, sehingga diharapkan tidak terjebak lagi dalam perjudian daring.

"Setiap perguruan tinggi wajib untuk merehabilitasi dan membantu memulihkan kondisi dari mahasiswa yang terdampak praktek perjudian daring. Setelah itu mereka dipastikan tidak lagi terjebak pada judi online," ujar Satryo.

Satryo juga menjelaskan bahwa bantuan rehabilitasi psikis yang dilakukan disesuaikan dengan tingkat trauma yang dialami korban, dimana pada saat ini yang banyak dilakukan adalah terapi oleh psikolog untuk pemulihan psikis dan pemikiran.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire