Tim paslon Rudy Mas'ud diduga gunakan politik uang pada Pilgub Kaltim 2024
Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur (Pilgub Kaltim) 2024 semakin dekat, dan perhatian masyarakat kini tertuju pada ancaman praktik politik uang yang mencederai demokrasi. Salah satu isu yang mencuat adalah dugaan politik uang yang melibatkan pasangan calon nomor urut 02, Rudy Mas'ud dan Seno Aji.

Elshinta.com - Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur (Pilgub Kaltim) 2024 semakin dekat, dan perhatian masyarakat kini tertuju pada ancaman praktik politik uang yang mencederai demokrasi. Salah satu isu yang mencuat adalah dugaan politik uang yang melibatkan pasangan calon nomor urut 02, Rudy Mas'ud dan Seno Aji.
Dugaan ini ramai dibicarakan di media sosial. Dalam sebuah video beredar di masyarakat, pasangan Rudy-Seno diduga memanfaatkan politik uang demi memenangkan suara masyarakat.
Dugaan muncul karena pada video tersebut terlihat sekelompok orang dibagikan uang sebesar Rp50 ribu per orang. Pendataan dilakukan melalui pengumpulan KTP warga yang terlibat.
Video ini tentu saja memicu diskusi hangat di berbagai platform media sosial, dengan sebagian masyarakat mempertanyakan kebenaran dugaan tersebut dan sebagian lainnya mengecam dugaan tersebut sebagai ancaman serius bagi proses demokrasi di Kaltim.
Jika dugaan ini benar, praktik politik uang memiliki dampak destruktif terhadap integritas demokrasi. Politik uang tidak hanya merusak prinsip keadilan dalam pemilu, tetapi juga membahayakan masa depan Kalimantan Timur.
Pemilih yang dipengaruhi dengan imbalan finansial berisiko membuat keputusan berdasarkan keuntungan jangka pendek, alih-alih memilih berdasarkan visi, misi, atau kompetensi calon.
Selain itu, dugaan politik uang dapat menciptakan ketergantungan masyarakat pada bantuan sesaat, alih-alih mendorong pembangunan berkelanjutan yang berbasis kebutuhan nyata. Lebih buruk lagi, praktik ini dapat menjadi preseden buruk yang membudaya, menciptakan siklus ketidakadilan dalam proses pemilu di masa depan.
Karena itu, untuk mencegah dampak buruk dari dugaan politik uang ini, perlu ada langkah tegas dari berbagai pihak, termasuk penyelenggara pemilu, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus melakukan investigasi mendalam terkait dugaan ini.
Jika ditemukan bukti yang kuat, sanksi tegas harus diberikan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemilu. Sebab Pemilu yang adil dan bersih adalah fondasi dari demokrasi yang sehat. Masyarakat Kaltim pun memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa proses pemilu berjalan dengan integritas, seperti yang dilaporkan Reporter Elshinta Hutomo Budi.