Pemkab tetapkan status Siaga Darurat Bencana di Kabupaten Kudus
Memasuki musim penghujan dengan kondisi cuaca yang cukup ekstrim. Pemerintah Kabupaten Kudus Jawa Tengah telah menetapkan status siaga darurat bencana angin kencang, banjir, tanah longsor serta bencana geologi dikabupaten Kudus tahun 2024-2025.

Elshinta.com - Memasuki musim penghujan dengan kondisi cuaca yang cukup ekstrim. Pemerintah Kabupaten Kudus Jawa Tengah telah menetapkan status siaga darurat bencana angin kencang, banjir, tanah longsor serta bencana geologi dikabupaten Kudus tahun 2024-2025.
Keputusan Bupati Kudus tersebut tertera dalam Nomor: 300.2.1/ 353/2024 tentang penetapan status siaga darurat bencana angin banjir dan longsor serta bencana geologi di kabupaten Kudus tahun 2024 2025. Dimana keputusan yang ditandatangani oleh pejabat bupati Kudus Muhammad Hasan Chabibie akan berlaku dari tanggal ditetapkan yakni 7 November saat keputusan tersebut ditandatangani hingga tanggal 31 Maret 2025 mendatang.
Keputusan status siaga darurat bencana tersebut diambil menyusul banyaknya kejadian di kabupaten Kudus akhir-akhir ini baik itu angin kencang, longsor maupun juga kebakaran. Apalagi saat ini sudah memasuki musim penghujan. Data pihak BPBD Kabupaten Kudus dari 9 Kecamatan terdapat 5 Kecamatan rawan bencana banjir dan 2 Kecamatan rawan longsor. Salah satu desa yang rawan banjir dan rawan longsor yakni Desa Setrokalangan Kecamatan Kaliwungu dan Desa Rahtawu Kecamatan Gebog.
Dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Jumat (22/11), pihak BPBD Kabupaten Kudus dalam menghadapi bencana sudah melakukan apel kesiapsiagaan bencana yang dilakukan di alun-alun Simpang ketujuh, Kamis (21/11), dengan melibatkan berbagai unsur baik itu TNI, Polri, maupun sejumlah elemen relawan.
Pejabat bupati Kudus mengatakan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana sangat diperlukan baik itu dari sisi sumber daya manusia, sarana dan prasarana maupun logistik. Banjir awal tahun 2024 di perbatasan kabupaten Kudus menjadi pengalaman penting bagi kabupaten Kudus. Pentingnya koordinasi yang tepat dengan semua pihak.
Ia meminta desa-desa di kabupaten Kudus dibentuk sebagai Desa tangguh bencana (Destana) agar saat terjadi bencana warga tau caranya menghadapi bencana.
Hasan juga mengingatkan kembali pentingnya peranan siskamling dalam ikut menjaga keamanan lingkungan dan deteksi dini saat terjadi bencana.