AKP Dadang tidak diborgol, Polda Sumbar: Trik pemeriksaan
Polda Sumatera Barat (Sumbar) menanggapi pernyataan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang menyoroti perlakuan kepada Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.

Elshinta.com - Polda Sumatera Barat (Sumbar) menanggapi pernyataan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang menyoroti perlakuan kepada Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.
Habiburokhman menyayangkan Polda Sumbar tidak memborgol anggota polisi yang diduga menembak sesama polisi di Solok Selatan, Sumbar itu. Bahkan yang bersangkutan masih bisa merokok.
Kabidhumas Polda Sumbar Kombespol Dwi Sulistiawan saat dikonfirmasi mengatakan, perlakuan Propam Sumbar terhadap AKP Dadang tersebut merupakan strategi pemeriksaan.
"Iya bener, ini upaya supaya dia mau mengakui. Kalau kita tidak baik-baik dengan dia, takutnya dia enggak mau terus terang," ujar Dwi saat dihubungi wartawan, Jumat (22/11/2024).
Dwi berdalih, petugas memiliki banyak cara untuk mengorek keterangan dari seseorang. Menurutnya, strategi tersebut paling tepat digunakan saat menangani AKP Dadang.
"Trik atau cara pemeriksaan banyak caranya. Kita saat ini menghadapi anggota yang sedang gangguan mental, kalau kita pakai kekerasan, dia enggak akan terbuka, jadi kita baik-baikin supaya dia terus terang bicaranya," ujarnya.
Dwi juga menegaskan, tidak ada maksud Propam mengistimewakan AKP Dadang.
"Enggak ada, jadi itu aja. Foto-foto yang beredar, itu pada saat pemeriksaan, itu upaya supaya pelaku mengaku, terbuka, jadi kita baik-baikin dulu," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyayangkan Propam Polda Sumbar tidak memborgol AKP Dadang. Ia mempertanyakan standar polisi dalam menangani polisi bermasalah.
"Dia berjalan tanpa diborgol, begitu di dalam ruangan bahkan terlihat dia seperti merokok dengan menggunakan jaket, tidak pakai rompi atau baju tahanan, tidak diborgol," ujar Habiburokhman di DPR, Jakarta, Jumat (22/11/2024).
Penulis: Rama Pamungkas/Telni Rusmitantri