PMJAK desak Bawaslu DKI tindaklanjuti soal dana kampanye Pilkada diduga dari Judol
Puluhan massa yang tergabung dalam Petisi Masyarakat Jakarta Anti Korupsi (PMJAK) berunjuk rasa di gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta, Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat (22/11) petang.

Elshinta.com - Sekelompok massa yang tergabung dalam Petisi Masyarakat Jakarta Anti Korupsi (PMJAK) berunjuk rasa di depan gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta, Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat (22/11) petang. Selain berorasi, kedatangan mereka juga menuntut Bawaslu agar menindaklanjuti pelaporan mereka soal ada dugaan kampanye paslon Cagub-Cawagub didanai dari uang judi online.
Ketua PMJAK Hasan Assegaf mengaku, telah menyerahkan bukti tambahan soal dugaan dana kampanye Pilkada yang bersumber dari judol kepada Bawaslu. Dia berharap kepada Bawaslu agar bisa menindaklanjuti laporannya yang dilakukan pada Kamis tanggal 14 November 2024. "Ya, hari ini kami ada tambahan barang bukti untuk memperkuat laporan tersebut," kata Hasan kepada wartawan di lokasi.
Meski aksi dilakukan untuk menyerahkan bukti tambahan berupa foto paslon bersama sindikat judi online yang turut ditangkap dalam kasus Kementerian Komdigi, namun massa tetap semangat melakukan aksi unjuk rasa di depan Bawaslu. Mereka tetap mendesak Bawaslu Jakarta agar segera memproses laporan dugaan kampanye yang didanai uang judi.
Adapun, pelaporan Hasan ini buntut beredarnya foto salah satu peserta Pilkada dengan sosok yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Usai beredar foto tersebut, dia menduga dana kampanye yang digunakan peserta Pilkada Jakarta tersebut bersumber dari judol. "Kami mendesak Bawaslu untuk bisa memanggil calon Wakil Gubernur dimaksud untuk diperiksa,” imbuhnya.
Sementara terkait bukti tambahan yang dilampirkan hari ini, berupa surat keputusan partai politik. Data itu terungkap, bahwa salah satu tersangka judol di lingkungan Komdigi merupakan bagian dari tim pemenangan peserta Pilkada Jakarta. "Ini bukti kami mengkonfirmasi bahwa tersangka itu masuk di dalam tim kampanye Pilkada 2024. SK-nya ada, dan SK itulah yang kami serahkan ke Bawaslu Jakarta hari ini,” pungkasnya.
Faqih, salah satu demonstran menekankan agar Bawaslu punya nyali untuk mengusut tuntas kasus ini. "Pilkada DKI harus bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Untuk itu, di Jakarta jangan dibiarkan jika uang hasil judi mengalir pada kegiatan pesta demokrasi," teriaknya.