Top
Begin typing your search above and press return to search.

Sentra Handayani fasilitasi penerima manfaat kelompok rentan gunakan hak pilih

Sentra Handayani yang merupakan bagian dari pemerintah (UPT dibawah Direktorat Rehabilitas Sosial - Kemensos) memastikan turut mensukseskan hajatan pesta demokrasi Pilkada Serentak 2024.

Sentra Handayani fasilitasi penerima manfaat kelompok rentan gunakan hak pilih
X
Sumber foto: Istimewa/elshinta.com

Elshinta.com - Sentra Handayani yang merupakan bagian dari pemerintah (UPT dibawah Direktorat Rehabilitas Sosial - Kemensos) memastikan turut mensukseskan hajatan pesta demokrasi Pilkada Serentak 2024.

Sentra Handayani tetap memfasilitasi para Penerima Manfaat (PM) yang mempunyai kasus intoleransi, pemahaman radikal hingga terorisme untuk mengikuti pemilihan daerah.

"Sebelumnya, pemilihan Presiden pun kami memfasilitasi untuk PM yang ikut memilih dan meramaikan pesta demokrasi. Sentra Handayani memfasilitasi soal pemilihannya, jika dia daftar pilihnya di tempat yang lain, kami usahakan untuk pindah pemilihannya. Pihak kami akan menguruskan semua dokumennya agar dia bisa memilihnya di sini. Hak pilihnya tetap dia bisa mengikuti," kata Pekerja Sosial Sentra Handayani Ahmad Zainal Mutakin, Sabtu (23/12).

Lebih lanjut, Ahmad Zainal menjelaskan bahwa pihaknya mendukung proses rehabilitasi sosial bagi anak dan perempuan atau kelompok rentan terhadap paham Intoleransi dan radikalisme.

"Sentra Handayani sekarang kan multilayanan melayani semua kebutuhan masyarakat. Diantaranya layanan terhadap anak, lansia, disabilitas, Korban Bencana dan Kedaruratan (KBK). Dan juga respon kasus mulai dari aduan masyarakat hingga kasus viral," katanya.

Lebih jauh, Ahmad Zainal melanjutkan bahwa pihaknya juga bekerjasama dengan instansi-instansi terkait bukan hanya adanya aduan masyarakat tapi juga sesuai dengan kebutuhannya. Fenomena krisis anak dan perempuan maupun kelompok rentan terhadap paham intoleransu dan radikalisme ini tidak bisa ditangani secara one man show namun melibatkan seluruh stake holders baik pemerintah dan non pemerintah.

"Ada beberapa instansi soal penanganan hukum yang melakukan kerjasama dengan Sentra Handayani seperti Kejaksaan, Polda, Polres, Polsek, NGO, KPAI, hingga pihak LSM yang lainnya," ucapnya lagi.

Dia menambahkan sudah ada ratusan lebih penerima manfaat (PM) yang residensial mendapatkan layanan rehabilitasi yang ada didalam.

"Belum yang di luarnya, seperti bentuk pendampingan luar. Ya sekitaran udah ratusan lebih," pungkasnya.

Sumber : Elshinta.Com

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire