Top
Begin typing your search above and press return to search.

Bawaslu Kota Bekasi tangani dugaan 'black campaign' jelang pilkada

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi tengah menangani laporan dugaan black campaign atau fitnah terkait Pilkada.

Bawaslu Kota Bekasi tangani dugaan black campaign jelang pilkada
X
Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.

Elshinta.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi tengah menangani laporan dugaan black campaign atau fitnah terkait Pilkada.

Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, Sodiqin, mengatakan Bawaslu Kota Bekasi menerima laporan terkait dugaan black campaign.

"Ini sedikit unik karena laporannya berupa 'tangkap tangan' oleh warga. Meskipun istilah tangkap tangan tidak lazim dalam konteks Bawaslu, laporan tersebut langsung diproses," kata Sodiqin, Senin (25/11).

Ia mengaku, pada kasus tersebut Bawaslu menggelar rapat pleno yang menyatakan laporan memenuhi syarat formil dan materiil.

"Kemudian kami langsung melakukan klarifikasi. Klarifikasi melibatkan pelapor (bersama dua saksi) dan dua terlapor, berlangsung hingga malam hari," ungkapnya.

"Ini masih dalam proses penanganan pelanggaran. Faktanya kejadiannya ada, makanya sejak pagi tim Gakumdu sudah bekerja," sambung Sodiqin seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto.

Ia menambahkan bahwa proses tersebut melibatkan koordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan.

"Pelaku pulang setelah klarifikasi karena Bawaslu tidak melakukan penahanan atau penyitaan. Prosesnya sesuai peraturan perundang-undangan, dimulai dari klarifikasi, lalu penyelidikan. Jika unsur pidananya terpenuhi, kasus akan dilimpahkan ke kepolisian untuk penyidikan," jelasnya.

Penanganan dugaan pelanggaran Pemilu ini masih berlangsung. Bawaslu Kota Bekasi berkomitmen menyelesaikannya sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire