Top
Begin typing your search above and press return to search.

28 November 1959: Presiden Soekarno menetapkan Bapak Pendidikan Nasional

Pada hari ini 28 November 1959, Presiden Soekarno menetapkan Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hajar Dewantara sebagai Pahlawan Nasional. 

28 November 1959: Presiden Soekarno menetapkan Bapak Pendidikan Nasional
X
Sumber foto: http://surl.li/hugecu/elshinta.com.

Elshinta.com - Pada hari ini 28 November 1959, Presiden Soekarno menetapkan Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hajar Dewantara sebagai Pahlawan Nasional.

Gelar itu diberikan karena jasa-jasa Ki Hajar Dewantara begitu besar. Ia adalah sosok yang berani melawan penjajahan. Ia juga menjadikan pendidikan kunci kemerdekaan.

Sebelumnya, Ki Hadjar Dewantara dikenal dengan nama Soewardi Soerjaningrat merupakan salah satu kaum bumiputra yang beruntung. Ia dapat mengakses pendidikan ala Eropa. Ia pun menjadikan pendidikan sebagai modal melawan. Terlebih ketika ia menempuh pendidikan lanjutan ke Sekolah Pendidikan Dokter Bumiputra, STOVIA.

Kemudian ia pernah bergabung dengan Tjipto Mangoenkoesoemo, dan Ernest Douwes Dekker membentuk Indische Partij (Partai Hindia). Ketiga tokoh ini kemudian dikenal sebagai "Tiga Serangkai".

Ia mendirikan Taman Siswa dan membangun tata baru di dalam kelas dengan basis ideologi kekeluargaan dan pembinaan. Pendirian Taman Siswa menjadi ruang bagi kaum bumiputra dapat mengakses pendidikan yang sebelumnya pendidikan dicap sebagai barang mewah yang hanya didapatkan orang-orang tertentu.

Oleh karena itu, ia dikukuhkan sebagai pahlawan nasional yang ke-2 oleh Presiden RI, Sukarno, pada 28 November 1959 melalui Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 305 Tahun 1959, tanggal 28 November 1959.

Sumber : 1

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire