Top
Begin typing your search above and press return to search.

Reformasi terancam mundur jika Polri kembali di bawah TNI atau Kemendagri

Elshinta.com - Wacana mengembalikan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kendali Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menilai usulan yang digaungkan oleh politisi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, berpotensi merusak kemandirian dan profesionalisme Polri.

Reformasi terancam mundur jika Polri kembali di bawah TNI atau Kemendagri
X
Wacana mengembalikan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kendali Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menilai usulan yang digaungkan oleh politisi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, berpotensi merusak kemandirian dan profesionalisme Polri. (Elshinta.com/Supriyarto Rudatin)

Elshinta.com - Wacana mengembalikan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kendali Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menilai usulan yang digaungkan oleh politisi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, berpotensi merusak kemandirian dan profesionalisme Polri.

“Polri sudah berupaya menjadi institusi yang baik sebagai penjaga keamanan, pengayom, dan pelindung masyarakat. Mengembalikannya ke TNI atau Kemendagri justru mengkerdilkan kerja-kerja Polri,” tegas Fernando pada Sabtu (30/11/2024) seperti yang dilaporkan kontributor Elshinta, Supriyarto Rudatin.

Fernando mengakui bahwa Polri masih memiliki kekurangan, namun ia menekankan pentingnya perbaikan melalui sinergi semua pihak, bukan langkah mundur.

“Jika ada kekurangan, tugas kita bersama adalah mendorong Polri agar semakin baik dan menjalankan amanah undang-undang. Mengembalikannya ke TNI atau Kemendagri bukan solusi,” jelasnya.

Kritik dari Aktivis Pro Demokrasi

Senada dengan Fernando, aktivis muda Pro Demokrasi, Achmad Fanani, juga mengecam usulan tersebut. Menurutnya, desakan itu merupakan langkah mundur yang justru mendegradasi institusi Polri.

“Seharusnya kita mendorong Polri untuk terus bertransformasi, baik dari sisi kultur, struktur, maupun desain institusional. Mengembalikannya ke Kemendagri atau TNI adalah tindakan mundur,” ujar Fanani.

Ia menegaskan bahwa Polri adalah bagian dari hasil reformasi, sehingga perlu dijaga dan dikawal agar semakin profesional, transparan, dan bersih.

“Polri adalah anak kandung reformasi. Harus kita kawal bersama agar bekerja dengan baik, transparan, dan profesional. PR kita adalah mendorong Polri maju, bukan mundur,” pungkas Fanani.

Tantangan bagi Reformasi

Wacana ini memunculkan kekhawatiran akan kemunduran reformasi sektor keamanan di Indonesia. Sejak reformasi 1998, Polri dipisahkan dari TNI agar dapat berdiri sendiri sebagai institusi sipil yang profesional. Langkah tersebut dianggap sebagai upaya memperkuat demokrasi dan supremasi sipil.

Namun, desakan untuk mengembalikan Polri ke bawah TNI atau Kemendagri dianggap sebagai ancaman bagi capaian reformasi tersebut. Para pengamat dan aktivis menyerukan agar pemerintah dan legislatif fokus pada perbaikan institusional tanpa mengorbankan prinsip-prinsip reformasi.

Sumber : Elshinta.Com

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire