Dua residivis spesialis jambret diringkus polisi
Sw (56) warga Jl Puter, Sukun, Kota Malang dan Sj (61) warga Kebongagun, Kabupaten Malang tidak melawan saat diringkus Satreskrim Polsek Klojen dan Satreskrim Polresta Malang Kota. Keduanya ditangkap setelah polisi mendapat dua laporan terkait kasus perampasan disertai kekerasan.

Elshinta.com - Sw (56) warga Jl Puter, Sukun, Kota Malang dan Sj (61) warga Kebongagun, Kabupaten Malang tidak melawan saat diringkus Satreskrim Polsek Klojen dan Satreskrim Polresta Malang Kota. Keduanya ditangkap setelah polisi mendapat dua laporan terkait kasus perampasan disertai kekerasan.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol I Gusti Agung Ananta Pratama mengungkapkan, dua orang pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dua orang korban.
“Korbannya ada dua, terakhir yang aksi perampasan disertai kekerasan di Jalan Pulau Sayang 5 Kota Malang yang terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial,” ujar Kasatreskrim seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, A Haris Sugiharto, Jumat (6/12).
Berdasarkan laporan dan saksi alat bukti dan hasil visum, polisi mendalami kasusnya dan mengarah ke pelaku termasuk sepeda motor Honda Vario Nopol N 3211 ABQ yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatanya.
“SW dan Sj ditangkap di rumah Sj dan mereka mempunyai peran masing-masing. Pelaku Sj sebagai eksekutor termasuk tidak segan-segan melakukan penganiyaan jika korban melawan dan Sw bertidak sebagai pengemudi motor namun sebelumnya ia juga mengamati situasi dan mencari sasaran. Begitu sepi keduanya melakukan aksinya. Terakhir korbannya di Jalan Palau Sayang. Korban melawan dan Sj memukuli korban akibatnya gelang emas seberat 7,6 gram dibawa kabur pelaku dan dijual dengan harga Rp7 juta. Dari catatan kepolisian keduanya merupakan residivis kasus yang sama,” ungkap Kasatreskrim.
Atas perbuatannya ini pelaku di jerat pasal 365 ayat 1 dan 2 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
“Polisi saat ini tengah mendalami keterlibatan tersangka lain yang jadi penadah barang curian pelaku yang mengaku perhiasan dijual pada penadah dan identitasnya sudah diketahui petugas,” tandasnya.