Top
Begin typing your search above and press return to search.

Pelaku UMKM punya label halal BPJPH, konsumen 'enggak' perlu resah

Komunitas Warung Nusantara (Kowantara) dan Koperasi Warung Cipta Niaga Mandiri (Kowartami) menyosialisasikan amanat UU No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal di Kembangan, Jakarta Barat,  Minggu (8/12/24).

Redaksi |Sigit Kurniawan
Pelaku UMKM punya label halal BPJPH, konsumen enggak perlu resah
X
Sumber foto: Heru Lianto/elshinta.com.

Elshinta.com - Komunitas Warung Nusantara (Kowantara) dan Koperasi Warung Cipta Niaga Mandiri (Kowartami) menyosialisasikan amanat UU No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal di Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (8/12/24).

Dalam kegiatan tersebut, kedua induk organisasi itu turut mengundang Kepala BPJPH, Haikal Hassan guna memberikan arahan dan melakukan dialog bersama 100 pedagang Warteg Sejabodetabek tersebut.

Dalam dialognya, Kepala BPJPH Haikal Hasan mengatakan bahwa untuk pengurusan sertifikat halal bagi pelaku UMKM di BPJPH tanpa dipungut biaya alias gratis. Mulai dari prosedur pengurusan sertifikat halal hingga masalah biaya.

"Biaya gratis, bagi pelaku UMKM tidak ada bayar apapun. Kalau ada pungutan biaya berarti itu penyelewengan," kata Babe Haikal, sapaan akrab Haikal Hasan dalam keterangannya yang diterima Kontributor Elshinta, Heru Lianto, Senin (9/12).

Lebih lanjut Babeh Haikal mengatakan dengan adanya sertifikat halal akan menjadi daya tarik tersendiri bagi pelaku usaha makanan minuman serta memberi rasa aman dan nyaman bagi pembeli yang datang ke Warteg.

Pasalnya semua produk makanan dan minuman yang dijual dan dikonsumsi pembeli di warung itu pasti halal karena sudah berlabel halal BPJPH

"Warteg yang sudah ada label halal BPJPH dipasang di warungnya udah gausah resah dan ragu lagi deh, semua makanan dan minuman yang dijual di warung itu sudah pasti halal.," kata Babeh Haikal.

Sementara Ketua Kowantara, Mukroni mengapresiasi kedatangan Babe Haikal yang telah menemui dan berbincang dengan pemilik warteg dalam memberikan arahan tentang kemudahan dalam melakukan sertifikasi halal.

"Kita mendapat kehormatan dari beliau (Babe Haikal) dan pedagang warteg ini senang dengan arahan-arahan dari beliau bahwa ada kemudahan bagi teman-teman pedagang warteg untuk membuat sertifikasi halal," ujar Mukroni.

Ia pun berjanji akan menindaklanjuti arahan-arahan dari Babe Haikal dengan melakukan pendataan dan konsultasi instensif dengan BPJPH.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire