Top
Begin typing your search above and press return to search.

Polda Sumut tangkap 94 tersangka dari 67 kasus narkoba

Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Darah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) bersama jajaran menangkap sebanyak 94 tersangka dari 67 kasus narkoba di wilayah ini terhitung dari 2-9 Desember 2024.

Polda Sumut tangkap 94 tersangka dari 67 kasus narkoba
X
Sumber foto: Antara/elshinta.com.

Elshinta.com - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Darah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) bersama jajaran menangkap sebanyak 94 tersangka dari 67 kasus narkoba di wilayah ini terhitung dari 2-9 Desember 2024.

"Dari 94 tersangka tersebut sebanyak 18 orang pengguna dan 76 pelaku yang merupakan jaringan pengedar narkoba yang ditangkap oleh personel Polda Sumut dan jajaran," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Senin (9/12).

Hadi mengatakan dari 94 tersangka tersebut, pihaknya menyita barang bukti sebanyak 767,24 gram sabu-sabu, 5,46 kilogram ganja dan 24 butir pil ekstasi.

Lebih lanjut, dia mengatakan, Polda Sumut dan jajaran juga menyita barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp3,7 juta, 26 unit handphone atau tablet,15 timbangan digital, dan lainnya.

“Polda Sumut terus berkomitmen untuk memerangi narkoba di wilayah ini, karena narkoba adalah sumber kejahatan,” kata mantan Kepala Polres Biak Numfor, Papua ini.

Oleh karena itu, Hadi mengatakan Polda Sumut dan jajaran terus melakukan operasi pemberantasan narkotika, serta memberikan efek jera kepada para pelaku baik pengguna, pengedar sampai bandar.

Selain melakukan penegak hukum, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat maupun mahasiswa dan pelajar agar memerangi narkoba di wilayah beribu Kota Medan ini.

untuk itu, dalam pemberantasan narkoba agar lebih maksimal, Hadi mengimbau kepada masyarakat aktif berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi yang akurat kepada aparat kepolisian.

"Kami berharap masyarakat dapat menjadi mitra dalam memutus rantai peredaran narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan Sumatera Utara yang bersih dari narkotika,” ucap dia.

Kabid Humas menambahkan pihaknya tidak akan berhenti sampai Sumatera Utara benar-benar bersih dari narkoba, karena kasus ini merupakan tanggung jawab bersama untuk melindungi masyarakat dari dampak buruh penyalahgunaan narkoba.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire