Top
Begin typing your search above and press return to search.

Kronologi pengungkapan percetakan uang palsu di kampus Sulsel

Pengungkapan kasus percetakan uang palsu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan bermula dari adanya kecurigaan salah satu lising di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Hal ini terhadap uang pembayaran kredit yang diserahkan salah satu pelaku dan juga adanya aduan masyarakat yang mengarah ke peredaran uang palsu.

Kronologi pengungkapan percetakan uang palsu di kampus Sulsel
X
Ilustrasi - waspadai peredaran uang palsu

Elshinta.com - Pengungkapan kasus percetakan uang palsu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan bermula dari adanya kecurigaan salah satu leasing di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Hal ini terhadap uang pembayaran kredit yang diserahkan salah satu pelaku dan juga adanya aduan masyarakat yang mengarah ke peredaran uang palsu.

Demikian Kapolres Gowa, AKBP Reonald T.S Simanjuntak dalam wawancara bersama Radio Elshinta pada Rabu (18/12/2024).

“Bermula bahwa ada 5 lembar pecahan 100 ribu rupiah, yang digunakan untuk membayar kredit di salah satu leasing di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Dari situ ada kecurigaan dari leasing tersebut, bahwa ada keanehan pada uang yang diserahkan. Dan juga ada aduan masyarakat terkait adanya tindakan ke sana, sehingga kami dalami dan kembangkan,” ungkap Reonald

Dari pengembangan kasus yang ada, polisi menemukan uang senilai Rp 446 juta dengan pecahan Rp 100 ribu, edisi 2017 yang diduga palsu. Ada dua TKP yang berhasil ditemukan polisi. Pertama, rumah terduga pelaku yang dijadikan tempat pencetakan uang palsu. Dan kedua di dalam perpustakaan sebuah kampus di Gowa.

“Ada 100 lebih alat bukti yang ditemukan. Karena ini ada 2 TKP salah satu rumah terduga pelaku yang digunakan untuk mencetak sejumlah uang yang diduga palsu, dan masuklah itu ke TKP kedua yaitu di sebuah kampus di dalam perpustakaan,” ungkapnya.

Reonald mengatakan bahwa pengecekan dan penggeledahan kasus percetakan uang palsu ini dibantu juga oleh pihak kampus terkait yang membuka ruang sangat luas untuk penanganan kasus ini.

“Pihak kampus membuka ruang sangat lebar dan sama-sama melakukan pengecekan dan penggeledahan ditemani oleh rektor,” ujar Reonald.

Hingga saat ini, ada satu orang pegawai tetap kampus dan dua pegawai honorer yang menjadi tersangka. Disampaikan juga bahwa dalam penanganan kasus ini polisi berupaya untuk bekerja dengan profesional dan tetap transparan dengan penuh kehati-hatian.

“Sampai saat ini pegawai tetap satu orang dan ada dua orang honorer yang kami tersangkakan,” ujar Reonald.

Diketahui, peredaran uang palsu ini diduga sudah sampai ke wilayah Mamuju, Sulawesi Barat. Berkoordinasi dengan Polres Mamuju dan pihak terkait lainnya, Polres Gowa berhasil mengamankan lima orang tersangka.

“Peredaran uang palsu diduga sampai ke Sulawesi Barat yaitu Mamuju. Kami sudah koordinasi dengan Polres Mamuju. Dan kemarin lima tersangka berhasil ditangkap dengan bantuan Polres Mamuju," kata Reonald.

Rencananya, Polres Gowa akan menggelar keterangan pers pada Kamis (19/12/2024). Dipimpin oleh Kapolda Sulawesi Selatan dengan didampingi Kapolres Gowa, Bank BI Sulawesi Selatan, dan juga rektor untuk menjelaskan secara gamblang dan transparan terkait penanganan kasus peredaran uang palsu ini, baik kepada media maupun masyarakat.

“Besok siang (Kamis-red) akan dijelaskan langsung oleh bapak Kapolda Sulsel di Polres Gowa pukul 10.00 sampai 13.00,” pungkasnya.

Penulis: Sukma Salsabilla/Ter

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire