DPRD minta Pemkab Karawang selesaikan masalah BUMD Petrogas
DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, meminta pemerintah daerah setempat untuk menyelesaikan permasalahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Petrogas Persada guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
Ilustrasi Gedung DPRD Karawang. (ANTARA/Ali Khumaini/dok)Elshinta.com - DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, meminta pemerintah daerah setempat untuk menyelesaikan permasalahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Petrogas Persada guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
"Perusahaan Daerah Petrogas sudah lama mati suri. Manajemen perusahaannya juga tidak aktif," kata Ketua Komisi II DPRD Karawang Mumun Maemunah, di Karawang, Kamis.
Ia menyampaikan bahwa permasalahan yang terjadi di Petrogas harus segera diselesaikan. Hal itu harus dilakukan karena sebagai BUMD, seharusnya Petrogas bisa berfungsi meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah.
Menurut dia, permasalahan yang terjadi di PD Petrogas Persada sudah terlalu lama dibiarkan, padahal sebagai BUMD, harusnya bisa berfungsi meningkatkan perekonomian daerah, khususnya berkontribusi dalam menyumbang penerimaan pendapatan asli daerah.
Hingga saat ini banyak pihak yang belum mengetahui penyebab utama terjadinya permasalahan di lingkungan PD Petrogas Persada Karawang. Namun persoalannya diduga karena gaji Direktur Utama sebesar Rp3 miliar tidak dibayarkan.
"Tidak ada yang tahu jelas alasan kenapa manajemen Petrogas Persada Karawang tidak aktif. Persoalan ini harus segera diselesaikan," katanya.
Mengenai permasalahan di Petrogas, Mumun juga menyoroti mengenai dana participating interest sekitar Rp93 miliar yang sampai saat ini masih mengendap di rekening dan tidak bisa dicairkan akibat terjadinya kekosongan manajemen PD Petrogas Persada Karawang.
"Dana yang mengendap di bank dari setoran Pertamina juga besar, sekitar Rp93 miliar. Seharusnya dana ini bisa diambil untuk membayar gaji Dirut dan tentunya untuk kepentingan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat," katanya.
Atas hal tersebut pihaknya mendesak agar Pemkab Karawang segera membentuk manajemen Petrogas Persada yang baru, agar persoalan di salah satu perusahaan daerah di Karawang itu bisa terselesaikan.
Mumun mengaku sudah mengusulkan ke Pemkab Karawang agar segera dibentuk manajemen baru PD Petrogas Persada Karawang.
PD Petrogas Persada Karawang merupakan salah satu BUMD di Karawang yang dibentuk oleh Pemkab Karawang sejak 2004. Garapan perusahaan daerah ini ialah mengelola minyak dan gas bumi di wilayah Karawang.
"Kami di legislatif berharap agar PD Petrogas bisa kembali aktif untuk bisa melaksanakan kebijakan pemerintah daerah di bidang pembangunan dan ekonomi," katanya.




