Antisipasi pelanggaran disiplin, Polres Kudus periksa personil pembawa senpi
Sebanyak 73 pucuk senjata api (senpi) milik anggota Kepolisian Resor Kudus diperiksa. Pemeriksaan senpi ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi terhadap aksi pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh personil.

Elshinta.com - Sebanyak 73 pucuk senjata api (senpi) milik anggota Kepolisian Resor Kudus diperiksa. Pemeriksaan senpi ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi terhadap aksi pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh personil.
Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic melalui Wakapolres KSudus, Kompol Satya Adi Nugraha mengatakan pemeriksaan senpi sebagai upaya meningkatkan pengawasan dan memastikan keamanan senjata api. Khususnya bagi seluruh personil Polri yang bertugas dan memegang senpi dinas tanpa terkecuali.
Pihaknya ingin memastikan kondisi senjata api dalam keadaan baik dan siap digunakan serta tidak dilakukan penyalahgunaan.
“Terpenting memastikan tidak ada penyalahgunaan atau meminimalisir penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polres Kudus,” katanya, Senin (23/12).
Wakapolres menyebutkan pemeriksaan senpi juga merupakan tindak lanjut beberapa insiden penyalahgunaan senpi di daerah lain yang melibatkan anggota kepolisian. Oleh karena itu, Polres Kudus terus mengantisipasi agar peristiwa itu tidak terjadi di Kudus.
Pemeriksaan senpi dilakukan secara rutin maupun insidentil dalam rangka pengawasan penggunaan senpi. Utamanya terkait kondisi fisik senpi dari masing-masing anggota.
Dijelaskan, pemeriksaan senpi ini juga dimaksudkan untuk mengecek kelengkapan administrasi termasuk melakukan evaluasi terhadap kondisi, perilaku dan kejiwaan dari para pemegang senjata api tersebut. Pengecekan ini tidak hanya memastikan kelayakan senjata, tetapi juga sebagai bagian dari penegakan disiplin agar personil agar selalu mematuhi prosedur penggunaan senjata api dengan baik dan benar.
“Pemeriksaan senpi ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa seluruh senjata api yang dipegang oleh personel dalam keadaan baik, terawat dan aman digunakan. Kami juga ingin memastikan agar senjata api hanya digunakan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ucap Wakapolres.
Menurutnya, pemeriksaan ini juga mencatat jumlah senjata yang dipinjamkan kepada anggota, serta jumlah amunisi yang tersedia. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan bahwa senpi hanya digunakan dalam situasi yang benar-benar diperlukan dalam tugas kepolisian.
Ia menyoroti pentingnya kedisiplinan dan profesionalisme dalam menggunakan senjata api. Dengan langkah-langkah preventif seperti ini, Polres Kudus berharap dapat meningkatkan tingkat keamanan, disiplin dan kinerja personel dalam menjalankan tugas pengamanan di wilayahnya. Maka dari itu, senjata milik anggota yang administrasi tidak lengkap akan ditarik.
“Semua anggota harus dapat lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. Mampu menjaga keamanan baik bagi diri sendiri maupun masyarakat,” imbuh Kompol Satya Adi seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini.