Camp dialog publik dan penanaman pohon, upaya warga Majalengka jaga lingkungan
Peduli terhadap pentingnya menjaga lingkungan hidup yang berkelanjutan, sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Majalengka Jawa Barat, mengikuti kegiatan Camp Dialog Publik dan Penanaman Pohon yang digagas BEM Universitas Sindangkasih Majalengka.
Sumber foto: Enok Carsinah/elshinta.com.Elshinta.com - Peduli terhadap pentingnya menjaga lingkungan hidup yang berkelanjutan, sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Majalengka Jawa Barat, mengikuti kegiatan Camp Dialog Publik dan Penanaman Pohon yang digagas BEM Universitas Sindangkasih Majalengka.
Berlokasi di bumi perkemahan Cipanten Argalingga, Kecamatan Argapura. Puluhan peserta dari BEM, UKM Pecinta Alam, dan OKP se-Majalengka nampak antusias berdiskusi tentang bagaimana melawan krisis iklim melalui pelestarian lingkungan hidup serta meningkatkan ekonomi hijau di Majalengka.
Ketua Komisi III DPRD Kab. Majalengka Iing Misbahudin. Menyatakan pentingnya terhadap pelestarian lingkungan hidup khususnya di Kabupaten Majalengka, dan penanaman pohon menurutnya merupakan salah satu upaya terhadap pelestarian lingkungan hidup
"Kegiatan yang luar biasa, selain diskusi kita juga melakukan penanaman pohon, yang juga dihadiri unsur mahasiswa, dari Unsur BPBD, Unsur Satpol PP dan Damkar, serta dari Batalyon 321 Galuh Taruna, Polres Majalengka/Polsek Argapura," ungkap Ketua Iing Misbahudin, Senin (24/12).
Acara juga semakin menarik dengan adanya dialog tentang penanganan kebencanaan dan pengelolaan sampah di Majalengka, yang juga dihadiri langsung Kepala BPBD Majalengka, Rahmat Kartono.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap Pemerintah bisa melakukan perubahan signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di Majalengka sebagaimana yang telah diamanatkan dalam PERDA No. 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah.
"Kita memiliki regulasi yaitu Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah, kewenangan pengelolaan sampah dibagi rata antara desa, kecamatan, dan kabupaten. Harapannya ke depan dengan perda ini, permasalahan sampah di Majalengka dapat diatasi," tandas Iing seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Enok Carsinah, Selasa (24/12).




