Top
Begin typing your search above and press return to search.

Refleksi akhir tahun Mendukbangga/Kepala BKKBN

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN, Wihaji menilai pemerintah harus mengatur penggunaan media sosial untuk meminimalisasi dampak negatif yang ditimbulkan.

Refleksi akhir tahun Mendukbangga/Kepala BKKBN
X
Mendukbangga Wihaji dalam acara Diskusi Jurnalis dengan tajuk \\

Elshinta.com - Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN, Wihaji menilai pemerintah harus mengatur penggunaan media sosial untuk meminimalisasi dampak negatif yang ditimbulkan.

"Memang masih perlu dilakukan riset positif negatifnya. Namun, asumsi-asumsi yang ada, diduga lumayan negatifnya karena berpengaruh terhadap algoritma," ujar Mendukbangga Wihaji dalam acara Diskusi Jurnalis dengan tajuk "Refleksi Akhir Tahun 2024" di kantor Kemendukbangga/BKKBN, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Pembatasan media sosial perlu segera dilakukan, kata Wihaji, sejumlah negara sudah membatasi penggunaannya.

"Australia contohnya, juga ada beberapa negara lain, sudah ada larangan penggunaan media sosial di bawah usia 16 tahun," ujar Wihaji.

Mengutip data yang ada, ia mengatakan sebagian besar masyarakat mendapatkan informasi dari media sosial. Bahkan 76 persen aktif bermedsos.

“Bukan guru, dosen, orang tua, tapi remaja kita lebih terpengaruh media sosial. Bahkan menjadi teman ngobrol (berbicara)," jelas Wihaji.

Agar keluarga dapat membangun ketahanannya, menteri Wihaji mengajak para anggota keluarga untuk rajin mengembangkan suasana 'ngobrol' barsama, baik antar suami istri, orang tua pada anak ataupun sebaliknya.

Persoalan tersebut menjadi kepedulian Wihaji karena Kemendukbangga/BKKBN bukan kementerian sektoral.

Namun sebuah kementerian multisektoral yang mengampu dua program besar, yakni Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. "Pendekatan yang kita lakukan adalah pencegahan dan penggerakkan," jelas menteri.

Dalam diskusi yang dihadiri Wakil Mendukbangga/Wakil Kepala BKKBN, Isyana Bagoes Oka, Menteri Wihaji menjelaskan bahwa saat ini terdapat 75.653.359 keluarga di Indonesia.

Terdiri atas 40,4 juta Pasangan Usia Subur (PUS); 11,5 juta keluarga dengan kepala keluarga adalah perempuan; 3,7 juta keluarga memiliki anak 0-23 bulan; 36,6 juta keluarga memiliki anak 10-24 tahun; dan 21,1 juta keluarga memiliki anggota keluarga di atas 60 tahun (11,7 persen).

Adapun sasaran atau intervensi yang dilakukan Kemendukbangga/BKKBN, menurut Wihaji yang baru menjabat menteri dua bulan 10 hari ini, meliputi anak, remaja, calon pengantin, ibu hamil, hingga lansia.

Perubahan nomenklatur dari BKKBN menjadi Kemendukbangga merupakan hal yang baru, sehingga Wihaji memberikan langkah awal dengan membuat logo baru, kultur baru, cara berpikir baru dan pendekatan program dengan cara baru, jangan formalistik.

“Kita bekerja untuk melanjutkan dan menyempurnakan," terang menteri Wihaji.

Dan pada kesempatan uang sama, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membuat lima program yang bartajui 'quick win', yaitu:

1. Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting),

2. Taman Asuh Anak (Tamasya),

3. Gerakan Ayah Teladan (Gate),

4. AI SuperApps tentang Keluarga, dan Lansia Berdaya.

Program quick win ini, kata Wihaji, Dalam mengemban tugas dan fungsi yang diberikan sebagaimana termaktub dalam Peraturan Presiden No. 180 Tahun 2024.

Penulis: Rizky Rian Saputra/Ter

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire