Terbuka terima saran, Polres Sukoharjo minta maaf dan minta dukungan masyarakat
Di tengah menurunnya kepercayaan terhadap kinerja kepolisian, Polres Sukoharjo, Jawa Tengah minta maaf kepada masyarakat dalam menutup akhir tahun 2024. Permintaan maaf tersebut terkait tingkat kepuasan pelayanan polisi sebagai pengayom masyarakat.

Elshinta.com - Di tengah menurunnya kepercayaan terhadap kinerja kepolisian, Polres Sukoharjo, Jawa Tengah minta maaf kepada masyarakat dalam menutup akhir tahun 2024. Permintaan maaf tersebut terkait tingkat kepuasan pelayanan polisi sebagai pengayom masyarakat.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit menyampaikan, Polres Sukoharjo sudah melaksanakan tugas secara maksimal sepajang tahun 2024. Sejumlah kasus menonjol berhasil diselesaikan seperti halnya kasus penemuan mayat disekitar hutan karet Kecamatan Polokarto pada Bulan April.
Lalu kasus penganiayaan berujung meninggal dunia santri di Pondok Pesantren Az Zayadiyy, Sanggrahan Kecamatan Grogol, dimana kasus ini melibatkan anak-anak yang berkonflik dengan hukum. Kedua kasus tersebut sudah putusan pengadilan beberapa waktu lalu.
"Terhitung dua kasus yang cukup menyita perhatian masyarakat sepanjang tahun 2024," kata Kapolres, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti.
Dikatakan AKBP Sigit, secara umum gangguan keamanan sepanjang tahun 2024 di Kabupaten Sukoharjo meningkat dibanding tahun sebelumnya dengan kisaran 11 - 17 persen. Tercatat ada 1.710 kasus, naik dari tahun sebelumnya sebanyak 182 kasus gangguan keamanan yang ditangani kepolisian dengan tingkat penyelesaian mencapai 94 persen.
Kejadian berupa kejahatan mengganggu ketertiban umum dan kejahatan konvensional lain seperti pencurian. Polres Sukoharjo menegaskan tetap terbuka menerima saran dan masukan masyarakat umum terhadap kinerja kepolisian. Serta menerima setiap laporan maupun aduan warga.
"Selama untuk kebaikan kepolisian kami terima secara terbuka," ujarnya.
Kapolres menambahkan, kepolisian secara institusi menyiapkan program kerja mendukung pemerintah dalam bidang pertanian pada 2025 mendatang. Dimulai dari anggota dan lingkungan kepolisian membudidayakan tanaman pangan dalam rangka ketahanan pangan serta berperan dalam swasembada pangan.
Anggota diminta memberdayakan lahan masing-masing untuk ditanami sayuran, minimal agar bisa dimanfaatkan sendiri. "Sayuran seperti cabai bisa dimanfaatkan apalagi kalau sedang mahal, tidak perlu beli," tutupnya.