Polda Bali kejar pelaku kasus dugaan pemerkosaan WNA Cina
Polda Bali saat ini sedang mengejar terduga pelaku yang terlibat dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan Warga Negara Asing (WNA) Cina.

Elshinta.com - Polda Bali saat ini sedang mengejar terduga pelaku yang terlibat dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan Warga Negara Asing (WNA) Cina. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Pandjaitan.
Ia membenarkan adanya peristiwa tersebut, dimana terduga oknum pelaku berprofesi sebagai pengemudi (driver) ojek online yang saat ini masih dalam pengejaran Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Bali.
“Adapaun Identitas korban berinisial YA, seorang perempuan (33) yang diketahui merupakan WNA asal Cina. Saat itu korban sedang berlibur di Bali dan menginap di di Villa Casa de Kayla yang beralamat di Tumbak Bayuh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali,” kata Kabidhumas Polda Bali, Selasa, 7 Januari 2025.
Adapun kronologis kejadiannya berawal pada 31 Desember 2024, saat itu korban bersama 6 orang temannya sedang merayakan pesta malam pergantian tahun di acara KAYA (Magic New Year’s Eve) di Utilis Warung, Nyangnyang Beach, Uluwatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Sekitar pukul 01.20 WITA, 1 Januari 2026, korban bersama 6 orang temannya meninggalkan acara tersebut dimana 4 orang temannya kembali ke Villanya yang beralamat di Salt Villa Ungasan, sedangkan Korban dan 2 orang temannya masih menunggu pengemudi.
Korban menginap di Villa yang berbeda dengan ke 6 temannya, sehingga Korban berjalan kaki mendahului sambil mencoba mencari kendaraan/transport untuk kembali ke tempat penginapannya di Villa Casa de Kayla Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung.
Kemudian pelapor melihat ada sepeda motor dengan pengemudi yang menggunakan jaket dan helm berwarna hijau, namun Korban lupa apakah ada tulisan atau tidak di jaket tersebut, dimana saat itu pengemudi tersebut menurunkan 2 penumpang warga negara asing.
Kemudian pengemudi tersebut putar balik menghampiri korban dan melambaikan tangannya dan menunjuk dirinya seolah menawarkan korban untuk naik ke sepeda motornya.
Karena korban melihat pengemudi sepeda motor itu tersebut ramah dengan 2 orang penumpang WNA sebelumnya akhirnya korban mau naik ke sepeda motor pengemudi tersebut dan saat korban naik ke sepeda motor pelaku, Korban mengatakan “I STAY AT DESPACITO LOFT” dan pelaku menjawab “OK,OK” dan berangkat
Karena tidak ada signal di handphone, sehingga korban tidak bisa mengetahui apakah arah pengemudi tersebut sesuai menuju ke villa Korban dan beberapa saat kemudian korban merasa bahwa pengemudi tersebut tidak menuju kearah jalan villa
Korban, dimana korban diajak ke jalan turunan dan tanjakan yang gelap dan di sekitarnya hanya terdapat semak-semak. Ketika berada di jalan yang datar, korban mencoba menghubungi teman pelapor yang bernama FELIFE, namun pengemudi tersebut langsung berhenti dan merampas handphone korban dengan menggunakan tangan kirinya.
Seketika itu motor pelaku berhenti dan handphone korban kemudian dijatuhkan ke jalan, kemudian pelaku menunjukkan kepada pelapor tulisan di Hpnya yakni ”I WANT TO HAVE A SEX WITH YOU, DON’T SCREAM” (AKU INGIN MELAKUKAN HUBUNGAN SEKS DENGAN KAMU, JANGAN TERIAK).
Kemudian korban mencoba untuk turun dari motor tersebut dan pelaku juga turun dari motornya, namun korban berusaha melawan dengan cara mencoba melepaskan cekikan tangan pelaku dari leher korban namun tidak bisa kemudian.
Korban merasa takut dan kemudian membalikkan badan hingga terjatuh sampai posisi terduduk dan pelaku masih tetap mencekik leher korban sambil menyeret ke semak-semak dan melancarkan aksi pemerkosaan tersebut dengan pemaksaan dan kekerasan pisik.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami beberapa luka lecet di sekitar leher dan suara serak akibat dicekik oleh pelaku, luka lecet di kedua tangan, punggung dan kedua kaki pelapor serta sakit di bagian vagina korban.
Berdasarkan laporan dan keterangan korban, maka kemudian Tim dari Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Bali langsung melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang di duga merupakan oknum pengemudi ojek online.
“Kejadian ini sangat mencoreng citra pariwisata Bali dan semoga pelaku secepatnya dapat terungkap,” pungkas Kabid Humas Polda Bali seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Eko Sulestyono.