Top
Begin typing your search above and press return to search.

Polres Pemalang periksa anggota diduga lakukan penipuan rekrutmen anggota Polri

Kasus penipuan berkedok rekrutmen anggota Polri jalur khusus di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, semakin menguatkan kesan bahwa tindakan kriminal dapat dilakukan oleh siapa saja, termasuk oleh oknum yang seharusnya menjaga keamanan dan keadilan.

Polres Pemalang periksa anggota diduga lakukan penipuan rekrutmen anggota Polri
X
Sumber foto: Hari Nurdiansyah/elshinta.com.

Elshinta.com - Kasus penipuan berkedok rekrutmen anggota Polri jalur khusus di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, semakin menguatkan kesan bahwa tindakan kriminal dapat dilakukan oleh siapa saja, termasuk oleh oknum yang seharusnya menjaga keamanan dan keadilan.

Penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian setempat terus berlanjut, setelah terungkapnya modus operandi yang dilakukan oleh Briptu WR, seorang anggota Polres Pemalang yang kini sudah ditahan dan sedang menghadapi proses sidang kode etik.

Menurut informasi yang diperoleh, Suratmo (57) dan istrinya Sutijah (60) menjadi korban penipuan dengan total kerugian mencapai Rp900 juta. Keduanya merupakan warga Jalan Nusa Indah, RT 4/RW 8 Desa Pelutan, Kecamatan Pemalang.

Modus penipuan yang digunakan oleh Briptu WR adalah dengan menjanjikan bahwa kedua anak Suratmo dan Sutijah akan dapat diterima sebagai anggota Polri melalui jalur khusus.

Janji manis ini tentu saja membuat Suratmo dan Sutijah terbuai, sehingga mereka tanpa ragu menyerahkan uang sejumlah yang sangat besar kepada pelaku. Dalam kasus ini, Briptu WR memanfaatkan posisinya sebagai anggota kepolisian untuk meyakinkan korban bahwa rekrutmen tersebut adalah sah dan dapat diandalkan.

Motifnya masih didalami, WR melakukan penipuan terhadap warga Pemalang berinisial S (54). Modusnya WR berjanji akan memasukkan dua anak korban menjadi polisi dengan membayar Rp 900 juta. Namun, ternyata kedua anak korban tidak ada yang diterima sebagai polisi.

"Selain terjerat tindak pidana, WR juga akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk menentukan statusnya sebagai anggota Polri Dalam waktu dekat, tersangka WR akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP)," ujar Kasi Humas Polres Pemalang Ipda Widodo Apriyanto seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hari Nurdiansyah, Rabu (8/1).

Pihak kepolisian setempat menyatakan bahwa kasus ini merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya merugikan korban secara materiil, tetapi juga mencederai citra institusi kepolisian resort pemalang menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas oknum yang terlibat dalam kasus ini.

Suratmo dan Sutijah, sebagai korban, kini berada dalam situasi sulit. Uang yang mereka serahkan untuk rekrutmen anak-anak mereka bukan hanya jumlah yang besar tetapi juga merupakan hasil menjual sawahnya. Masyarakat setempat pun merasa prihatin atas kejadian yang menimpa keluarga ini. Banyak warga di Desa Pelutan yang mengecam tindakan Briptu WT dan berdoa agar keluarga Suratmo bisa mendapatkan keadilan.

Polisi terus berupaya melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari kemungkinan adanya korban lain dan mengungkap jaringan pelaku yang lebih besar. Di tengah situasi ini, diharapkan keluarga Suratmo dan Sutijah dapat menemukan kembali harapan dan mendapatkan keadilan yang pantas mereka terima.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire