Viral, petugas amankan mobil pelaku kejahatan di Tol Cipularang
Petugas PJR Induk Tol Cipularang berhasil mengamankan Daihatsu Sigra bernomor Polisi B 12** R** di Tol Cipularang KM 84.800 Jalur B, yang sebelumnya mobil tersebut digunakan oleh para pelaku kejahatan di Rest Area Tol Cipularang KM 97 Jalur B arah Jakarta.

Elshinta.com - Petugas PJR Induk Tol Cipularang berhasil mengamankan Daihatsu Sigra bernomor Polisi B 12** R** di Tol Cipularang KM 84.800 Jalur B, yang sebelumnya mobil tersebut digunakan oleh para pelaku kejahatan di Rest Area Tol Cipularang KM 97 Jalur B arah Jakarta.
Sebelumnya, telah beredar video amatir yang merekam aksi saling kejar antara masa pengunjung Rest Area KM 97 dengan pelaku kejahatan di dalam Rest Area tersebut.
Pelaku kabur dari kejaran masa dengan mobil Daihatsu Sigra warna hitam.
Berdasarkan keterangan Kanit PJR induk Tol Cipularang, Iptu Dadang Setiawan, peristiwa tersebut terjadi Rabu (8/1/2025), kemarin sore di Rest Area KM 97.
"PJR telah menerima laporan dari petugas satpam Rest Area KM 97, bahwa korban bernama Edi Rahman (47) warga Cibenying Kidul, Bandung, menjadi korban pengganjalan ATM di kawasan Rest Area tersebut, kata Dadang seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Tita Sopandi, Kamis (9/1).
Dadang menjelaskan, awalnya korban sedang proses transaksi di ATM BRI, namun gagal sehingga korban keluar dari ruangan ATM untuk mencari petugas Satpam
Saat kembali ke ruangan ATM, korban melihat pelaku memegang kartu ATM miliknya.
"Korban berusaha meminta kartu ATM nya untuk dikembalikan, tapi tidak diberikan oleh pelaku malah memberikan kartu ATM yang mirip dengan miliknya," ujar Dadang.
Korban menyadari bahwa kartu yang diberikan palsu, pelaku berusaha kabur kemudian diteriaki maling sehingga mengundang perhatian warga yang ada di rest area.
Aksi ini terlihat oleh petugas satpam, kemudian pelaku secara beramai-ramai dikejar satpam, korban dan pengunjung Rest Area.
Saat dalam penyergapan warga, pelaku telah menodongkan senjata yang diduga senjata api, kemudian pelaku kabur ke arah Jakarta dengan mobil yang digunakan Daihatsu Sigra B 1246 RZI.
Menurut Dadang, setelah laporan itu, petugas PJR Tol Cipularang berkoordinasi dengan operator PJR untuk pengejaran.
Akhirnya petugas menemukan mobil pelaku terparkir di KM 84.800 dalam keadaan kosong tidak ada pelakunya yang diperkirakan berjumlah dua orang.
Dadang menjelaskan, telah beredar di sosial media terkait senjata laras panjang yang dipegang oleh pihaknya. "Itu adalah senjata milik PJR Tol Induk Cipularang dan bukan milik pelaku," ujarnya.
Senjata itu dibawa dan dipersiapkan oleh PJR, karena dari laporan yang diterima bahwa pelaku membawa senjata api (senpi), dan petugas PJR pun menyiapkan senjata api laras panjang.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, kasusnya sudah dilimpahkan ke pihak Polres Purwakarta.