Top
Begin typing your search above and press return to search.

NTT menjadi pilot project penurunan stunting dan kemiskinan

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN melakukan kerjasama dengan Kementerian dan beberapa Universitas dalam menurunkan kemiskinan ekstrem dan stunting di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Darmadi |Nandang Karyadi
NTT menjadi pilot project penurunan stunting dan kemiskinan
X
Mendukbangga Wihaji jalin kerja sama dengan Kementerian dan Perguruan Tinggi untuk menurunkan angka stunting dan kemiskinan ekstrim di Indonesia Senin 13/1/2025 ( Foto : Humas Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN)

Elshinta.com - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN melakukan kerjasama dengan Kementerian dan beberapa Universitas dalam menurunkan kemiskinan ekstrem dan stunting di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mendukbangga Wihaji mengatakan bahwa pihaknya akan menjadikan NTT sebagai proyek percontohan (pilot project) untuk menurunkan angka prevalensi stunting di Indonesia.

"Kebetulan kita mau bikin pilot project di NTT yang secara persentasenya agak lumayan tinggi prevalensi stunting, dan kebetulan kita tidak bisa kerja sendirian, kolaborasi karena dana desa sebagiannya juga untuk program itu 15 persen," papar Wihaji usai menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah kementerian di Kantor Kemendukbangga/BKKBN, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Dipilihnya NTT, kata Wihaji, karena NTT merupakan daerah dengan angka prevalensi stunting tertinggi di Indonesia.

Untuk itu pihaknya melakukan kerjasama dengan berbagai kementerian seperti Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Universitas Brawijaya Malang, dan Universitas Muhammadiyah Malang Jawa Timur.

"Kebetulan kita tidak bisa kerja sendirian, kan itu saya minta dukungan Menkes, Mendiktisaintek, kemudian Menteri Desa juga karena dana desa sebagiannya juga programnya untuk itu, sekitar 15 persen," ujarnya.

Rencana penurunan kemiskinan ekstrim dan stunting ini, tegas Wihaji, merupakan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Kemiskinan Ekstrem dan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

“Saya melaksanakan instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Kemiskinan Ekstrem, sekaligus Perpres tentang Penurunan Stunting,” tegas Wihaji.

Penulis : Hutomo Budi

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire