Polres Tasikmalaya dalami kasus dugaan asusila menimpa balita
Kepolisian Resor Tasikmalaya mendalami kasus dugaan perbuatan asusila yang korbannya menimpa seorang balita perempuan di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dengan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk bisa mengungkap siapa pelakunya.

Elshinta.com - Kepolisian Resor Tasikmalaya mendalami kasus dugaan perbuatan asusila yang korbannya menimpa seorang balita perempuan di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dengan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk bisa mengungkap siapa pelakunya.
"Bukti-bukti lain sedang dikumpulkan," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta kepada wartawan di Tasikmalaya, Kamis.
Ia menuturkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya menerima laporan dari masyarakat dan keluarga korban terkait adanya dugaan perbuatan asusila dengan korbannya berusia lima tahun.
Berdasarkan laporan itu, kata Ridwan, membuat jajarannya langsung melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi yang merupakan keluarga dan juga warga sekitar tempat tinggal korban, berikut mengumpulkan bukti-bukti lainnya.
"Kami sudah periksa lima orang saksi dalam kasus ini," katanya.
Ia menyebutkan saksi yang sudah menjalani pemeriksaan dalam kasus asusila balita itu di antaranya orang tua, pedagang, dan juga petugas medis puskesmas setempat untuk dimintai keterangan.
Kepolisian, lanjut dia, masih terus mengumpulkan bukti-bukti lainnya untuk bisa mengungkap pelaku dan diproses secara hukum mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Semoga dalam waktu dekat pelaku bisa kita ungkap, dan diinformasikan," katanya.
Ia menyampaikan, selain memeriksa saksi, pihaknya juga akan melakukan pendampingan untuk melakukan visum terhadap korban di Rumah Sakit Umum Daerah KHZ Musthafa Tasikmalaya.
Hasil visum itu, kata dia, akan menjadi bukti sebagai keterangan medis terkait kasus perbuatan asusila yang menimpa korban.
"Hasilnya jadi bukti juga nanti, ananda korban juga tentu akan kami dalami dengan pendampingan keluarga dan lembaga anak," kata Ridwan.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto menyatakan, pihaknya bersama Koalisasi Masyarakat Rakyat Tasikmalaya (KMRT) siap melakukan pendampingan laporan keluarga korban asusila yang terjadi di Kecamatan Sodonghilir, Tasikmalaya.
"Kasus ini dilaporkan oleh pihak keluarga korban yang didampingi oleh KPAID dan mahasiswa KMRT," katanya.