Top
Begin typing your search above and press return to search.

Limbah medis ilegal di Bekasi: Ancaman kesehatan masyarakat

Sebuah video viral di media sosial mengungkap penemuan tumpukan sampah diduga limbah medis di RT 02/RW 021, Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Limbah medis ilegal di Bekasi: Ancaman kesehatan masyarakat
X
Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com

Elshinta.com - Sebuah video viral di media sosial mengungkap penemuan tumpukan sampah diduga limbah medis di RT 02/RW 021, Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Tumpukan sampah yang berada di tengah permukiman warga ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait potensi bahaya kesehatan dan pencemaran lingkungan.

Terlihat jelas dalam video tersebut bekas botol infus, jarum suntik, dan berbagai limbah medis lainnya. Limbah tersebut diduga berasal dari sebuah rumah sakit di Kota Bekasi.

Keberadaan limbah medis yang tidak dikelola dengan baik ini menimbulkan potensi pencemaran lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat sekitar.

Yang lebih mengkhawatirkan, sebuah gerobak motor (baktor) milik Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Bekasi dengan nomor polisi B 4501 KZV tertangkap kamera berada di lokasi.

Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional Koalisi Kawali Indonesia Lestari (KAWALI), Wisnu mengatakan hal ini menimbulkan dugaan keterlibatan dinas tersebut dalam pembuangan limbah medis ilegal tersebut ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar.

"Ini sangat memprihatinkan! Limbah rumah sakit, yang seharusnya dikelola secara khusus dan aman, justru dibuang sembarangan di tengah pemukiman warga," kata Wisnu seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Kamis (16/1/2025).

Ia menyebut limbah ini diduga mengandung zat kimia berbahaya dan berpotensi mencemari lingkungan serta mengancam kesehatan masyarakat.

"Kita perlu mengusut tuntas siapa oknum yang bertanggung jawab atas praktik ilegal ini," ungkapnya.

Wisnu juga menyoroti dugaan praktik bisnis ilegal dalam pengolahan sampah medis ini.

KAWALI mempertanyakan siapa pihak yang berada di balik pengelolaan limbah medis ilegal tersebut dan menilai terdapat sejumlah pelanggaran dalam penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

"Limbah rumah sakit mengandung virus dan bakteri yang sebelumnya mungkin telah terpapar pada pasien yang sakit. Pembuangan sembarangan seperti ini sangat berbahaya," pungkasnya.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire