Penempatan Dubes, Kemlu : Masih menunggu putusan Presiden
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Roy Soemirat menyampaikan bahwa pihaknya tengah menunggu penugasan baru bagi para duta besar (Dubes) Indonesia untuk negara-negara asing. Penunjukan tugas Dubes, kata Roy merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Sebab itu, Kemlu masih menantikan keputusan Presiden terhadap penempatan bagi para Dubes Indonesia.

Elshinta.com - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Roy Soemirat menyampaikan bahwa pihaknya tengah menunggu penugasan baru bagi para duta besar (Dubes) Indonesia untuk negara-negara asing. Penunjukan tugas Dubes, kata Roy merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Sebab itu, Kemlu masih menantikan keputusan Presiden terhadap penempatan bagi para Dubes Indonesia.
"Penunjukan Duta Besar Indonesia untuk negara asing merupakan sepenuhnya wewenang hak prerogatif bapak Presiden," kata Roy saat ditemui awak media di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Selain itu, ia juga meyakini bahwa Presiden Prabowo tengah melakukan seleksi terhadap sejumlah nama yang akan dipercaya. Sehingga nama yang dipilih nantinya, akan melancarkan diplomasi kerjasama antar negara kedepannya.
Oleh sebab itu, proses ini akan menjadi pertimbangan Presiden Prabowo dan jajarannya dalam mengajukan Duta Besar Indonesia yang akan ditempatkan untuk mewakili Indonesia di negara asing.
"Tentu saat ini masih banyak proses yang dipertimbangkan oleh bapak Presiden beserta tim terkait mengenai pengajuan duta besar Indonesia akan ditempatkan ditugaskan mewakili Indonesia di negara asing," tutup Roy.
Penulis : Rizki Rian Saputra