Top
Begin typing your search above and press return to search.

Gas Elpiji 3 Kg langka, begini cara mendapatkannya

Pemerintah memutuskan melarang elpiji 3 Kg dijual bebas di pengecer mulai 1 Februari 2025. Penyesuaian peraturan itu menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia selaras dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.104/2007 dan Perpres No.38/2019. Di mana, yang berhak menggunakan LPG 3 kg antara lain rumah tangga sasaran, usaha mikro sasaran, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

Gas Elpiji 3 Kg langka, begini cara mendapatkannya
X
Gas elpiji 3 Kg atau gas melon. Foto: Sumber Kementerian ESDM RI

Elshinta.com - Pemerintah memutuskan melarang elpiji 3 Kg dijual bebas di pengecer mulai 1 Februari 2025. Penyesuaian peraturan itu menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia selaras dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.104/2007 dan Perpres No.38/2019. Di mana, yang berhak menggunakan LPG 3 kg antara lain rumah tangga sasaran, usaha mikro sasaran, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

Pembatasan penjualan LPG 3 Kg menyebabkan kelangkaan di masyarakat. Keluhan disampaikan warga karena banyak warga tidak bisa membeli gas melon di warung langganannya imbas pembatasan ini.

Lantas di mana sebenarnya warga bisa membelinya?

Mengutip pernyataan Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari dalam wawancara dengan Radio Elshinta pada Minggu (2/2/2025), masyarakat diminta membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi.

Heppy menerangkan, saat ini sudah ada 300 lebih pangkalan resmi elpiji yang menjual gas melon dengan harga eceran tertinggi sesuai peraturan daerah masing-masing.

"Warga bisa beli di pangkalan, LPG 3 Kg, merupakan subsidi yang diperuntukkan bagi rumah tangga, usaha kecil dan peruntukan sektor tertentu seperti pertanian dan nelayan,” jelas Heppy Wulansari.

Heppy menambahkan, warga yang ingin membeli LPG 3 Kg tidak dikenakan persyaratan khusus seperti pendaftaran ataupun penggunaan aplikasi. Pembelian elpiji 3 Kg hanya mensyaratkan KTP yang dimaksudkan untuk mencatat data subsidi termasuk potensi anomali, yang bisa disalah gunakan.

Heppy mengungkap Pertamina Patra Niaga masih membuka kesempatan bagi pengecer LPG menjadi pangkalan resmi sehingga bisa menjual kembali ke konsumennya. Terkait lokasi pangkalan yang sudah tersedia, Heppy meminta masyarakat mengakses informasi pangkalan LPG 3 Kg melalui situs:

www.subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg

Penulis : Asrofi Muntari/Ter

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire