Top
Begin typing your search above and press return to search.

Pemkab Kudus gandeng KPK dan Ombudsman RI cegah korupsi 

Penjabat (Pj.) Bupati Kudus, Herda Helmijaya mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk menanamkan budaya integritas dalam kehidupan sehari-hari.

Pemkab Kudus gandeng KPK dan Ombudsman RI cegah korupsi 
X
Sumber foto: Sutini/elshinta.com.

Elshinta.com - Penjabat (Pj.) Bupati Kudus, Herda Helmijaya mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk menanamkan budaya integritas dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini disampaikan saat membuka secara resmi Sosialisasi Pencegahan Korupsi dengan tema “Penganggaran, Pengelolaan Keuangan Daerah, Sumber Daya Manusia, dan Pengelolaan Sampah” yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Kudus Senin (3/2).

“Kita harus membiasakan hal yang benar, bukan membenarkan hal yang biasa. Dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, kita dapat mewujudkan Kudus yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” tegasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Selasa (4/2).

Ia menyampaikan apresiasi kepada KPK dan Ombudsman yang terus bersinergi dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan, khususnya di tingkat daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan negara yang bersih dari korupsi. Dimana, bahwa anggaran yang berasal dari rakyat harus dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pembangunan yang bermanfaat.

Johanis Tanak menekankan bahwa kehadiran KPK bertujuan untuk mencegah potensi tindak pidana korupsi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan penyimpangan dalam proyek infrastruktur kepada pihak kepolisian atau kejaksaan, dengan tembusan ke KPK RI.

“Kita ingin memastikan pembangunan berjalan sebagaimana mestinya. Jika ada indikasi korupsi, cukup laporkan kepada aparat penegak hukum,” tambahnya.

Sosialisasi ini membahas Pedoman Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Tahun 2025 yang mewajibkan setiap daerah untuk melaporkan upaya pemberantasan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP). Kabupaten Kudus sendiri mencatat peningkatan nilai MCP pada tahun 2024, mencapai angka 93. Pj. Bupati Herda menegaskan bahwa capaian ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan melalui penguatan sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Isu pengelolaan sampah turut menjadi perhatian dalam sosialisasi ini. Pemerintah Kabupaten Kudus berkomitmen mendukung inovasi pengolahan sampah menjadi Refused Derived Fuel (RDF) dengan menggandeng BUMN dan BUMD. Selain itu, pemanfaatan Dana Desa untuk pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) serta penyediaan incinerator di setiap desa menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire