Dua kelurahan di DIY rawan peredaran narkoba kategori tinggi
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkapkan bahwa di wilayah DIY terdapat 2 kelurahan kategori daerah dengan kerawanan tinggi terhadap peredaran narkoba. Ke 2 kelurahan tersebut yakni Kelurahan Bumijo dan Kelurahan Bausasran.

Elshinta.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkapkan bahwa di wilayah DIY terdapat 2 kelurahan kategori daerah dengan kerawanan tinggi terhadap peredaran narkoba. Ke 2 kelurahan tersebut yakni Kelurahan Bumijo dan Kelurahan Bausasran.
"Daerah ini telah menunjukkan resistensi terhadap upaya pemberantasan narkoba. Oleh karena itu, kami memerlukan intervensi yang lebih intensif di wilayah-wilayah tersebut," ujar Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol. Andi Fairan saat audiensi dengan DPRD DIY di ruang Bapemperda Gedung DPRD DIY, Senin (3/2/2025).
Program intervensi tersebut melibatkan berbagai pendekatan, termasuk sosialisasi mengenai pola hidup sehat serta kegiatan senam bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Selain itu, BNNP DIY juga sedang mengatasi fenomena baru yang cukup mengkhawatirkan, yaitu penggunaan narkoba melalui rokok elektrik atau vape.
"Ada modus baru yang terungkap, di mana cairan vape dimodifikasi dengan narkoba jenis ganja. Vape yang seharusnya hanya mengandung nikotin, kini telah disalahgunakan, terutama oleh kalangan remaja yang menjadikannya sebagai gaya hidup.” imbuhnya.
Hal ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan terhadap praktik peredaran narkoba yang semakin canggih dan menyasar generasi muda. Dalam upaya memberantas narkoba di DIY, BNN membutuhkan kerjasama dari berbagai elemen masyarakat.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri, perlu keterlibatan aktif masyarakat, baik di tingkat Kelurahan maupun Desa. Salah satu tantangan utama adalah bagaimana melibatkan mereka secara langsung dalam kegiatan pencegahan,” jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Izan Raharjo, Kamis (6/2).
Salah satu upaya kolaboratif lainnya yang dijalankan adalah program “Lapas Bersinar” (Lapas Bersih Narkoba), yang merupakan bentuk kerjasama antara BNN dan aparat penegak hukum untuk memastikan para narapidana tidak terlibat dalam peredaran narkoba, baik di dalam maupun di luar penjara. Program ini bertujuan untuk menjaga agar kegiatan kriminal terkait narkoba tidak berkembang di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Sebagai tambahan, BNN juga menawarkan program rehabilitasi yang dikenal dengan nama Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Program ini bertujuan untuk memberikan rehabilitasi kepada masyarakat yang terindikasi positif menggunakan narkoba, bekerja sama dengan Kelurahan serta rumah rehabilitasi untuk mendampingi mereka kembali ke kehidupan normal.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DIY Umaruddin Masdar S.Ag., menyatakan mengapresiasi kerja keras BNNP DIY dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Kami sangat mendukung program-program yang telah disampaikan oleh BNNP DIY. Meskipun persentase kasus narkoba mungkin sudah mulai menurun, namun kami berharap agar kegiatan-kegiatan tersebut tidak berhenti. Harus ada kesinambungan dalam upaya pemberantasan ini agar situasi dan kondisi di masyarakat tetap terkendali,” ujar Umaruddin.
Audiensi ini menjadi bukti pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Audiensi BNNP DIY dengan DPRD DIY ini untuk membahas kerjasama dan kolaborasi dalam program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Prekursor Narkotika).