Top
Begin typing your search above and press return to search.

Temukan sejumlah pelanggaran, KLH beri peringatan di KEK Lido

Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) menggelar konferensi pers di kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Kebon Nanas, Jakarta Timur, pada hari Jumat (7/2).

Temukan sejumlah pelanggaran, KLH beri peringatan di KEK Lido
X
Sumber foto: M Irza Farel/elshinta.com.

Elshinta.com - Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) menggelar konferensi pers di kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Kebon Nanas, Jakarta Timur, pada hari Jumat (7/2). Turut hadir Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Irjen. Pol. Rizal Irawan, menjelaskan perihal pemasangan papan peringatan dan penghentian kegiatan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido pada Kamis (06/02/2025) penyegelan dilakukan sampai semua peringatan perbaikan dokumen dilakukan oleh pihak perusahaan.

“Pemasangan papan pengawasan itu kami kasih waktu selama 90 hari,” ujar Rizal saat konferensi pers di kantornya, Jumat (7/2).

Keputusan ini diambil setelah tim pengawas lingkungan hidup. Gakkum LH melakukan verifikasi lapangan dan menemukan sejumlah pelanggaran, termasuk aktivitas pembangunan yang tidak sesuai dengan dokumen lingkungan serta pembukaan lahan yang diduga menyebabkan pendangkalan Danau Lido di Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sementara Deputi Bidang Tata Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Sigit Reliantoro memaparkan temuan terkait dampak lingkungan dari pembangunan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Jawa Barat. Salah satu sorotan utama adalah penyusutan luas Danau Lido yang signifikan.

Menurut Sigit, Danau Lido yang dulunya dikenal sebagai tempat peristirahatan sejak era kolonial Belanda. Awalnya, luas Danau Lido mencapai 24,78 hektare.

"Namun, hasil analisis citra satelit terbaru tahun 2024 menunjukkan luasnya kini hanya 11,9 hektare," Sigit di kantor KLH, Jakarta Timur, seperti dilaporkan Reporter Elshinta, M Irza Farel, Jumat, 7 Februari 2025.

Sebelumnya, Menteri LH/Kepala BPLH, telah melakukan pemantauan secara langsung di KEK Lido pada 1 Februari 2025, sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait pendangkalan Danau Lido. Menteri Hanif menjelaskan bahwa hasil analisis citra satelit menunjukkan adanya pendangkalan dan penyempitan luas Danau Lido yang salah satunya berasal dari aktivitas pembukaan lahan KEK Lido.

Lebih lanjut, berdasarkan pengamatan satelit, luas badan air Danau Lido telah mengalami penyempitan drastis, dari alokasi semula sebesar 24 hektar menjadi hanya 11 hektar. Atas temuan ini, Menteri LH/Kepala BPLH menginstruksikan kepada pihak pengelola untuk wajib segera memenuhi seluruh perizinan yang belum terpenuhi.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire