Polda Bali amankan 149 tersangka dugaan kasus narkoba
Polda Bali dan jajaran berhasil mengungkap mengamankan 149 orang pelaku / tersangka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) berbagai jenis.

Elshinta.com - Dalam rangka Operasi Antik Agung 2025 selama 16 hari terhitung sejak 22 Januari sampai 6 Februari sekaligus mendukung Program Asta Cita 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia, Polda Bali dan jajaran berhasil mengungkap mengamankan 149 orang pelaku / tersangka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) berbagai jenis.
Pernyataan tersebut disampaikan Wadir Resnarkoba Polda Bali, AKBP Ponco Indriyo didampingi Kabagops, para Kasubdit dan Kasubid Penmas Bidhumas AKBP Ketut Ekajaya saat menggelar acara jumpa pers di Mapolda Bali.
Dengan Leading Sektor Fungsi Resnarkoba, guna Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang lebih kondusif, dan sebagai upaya menekan tindak pidana Narkoba di daerah hukum Polda Bali, Serta dalam rangka mendukung program Asta Cita 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia.
Adapun hasil ungkap kasus selama Operasi Antik Agung-2025 Ditresnarkoba Polda Bali dan Satresnarkoba Res Jajaran berhasil mengungkap sebanyak 75 orang TO (Target Operasi) dan 74 orang Non TO (Bukan Target Operasi), dengan barang bukti berbagai jenis Narkoba dan peran dari para tersangka adalah sebagai penjual, pengedar, perantara dan kurir Narkoba.
Modus operandi para tersangka menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkoba berbagai jenis.
Untuk Barang Bukti Polda Bali berhasil menyita Narkoba jenis Sabu seberat 1.486,47 gram netto, kemudian Ganja seberat 5.404,63 gram netto. Berikutnya Eksatasi sebanyak 540 butir / 204,17 gram netto dan Kokain sebanyak 994,56 gram netto.
“Harga dari keseluruhan barang bukti Narkoba tersebut mencapai Rp.9.513.305.000,- (sembilan miliar lim ratus tiga belas juta tiga ratus lima ribu rupiah),” kata Wadir Resnarkoba Polda Bali, AKBP Ponco Indriyo seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Eko Sulestyono, Senin (10/2).
“Dan dapat menyelamatkan anak bangsa dari Narkoba kurang lebih 6.342 (enam ribu tiga ratus empat puluh dua) orang,” tegasnya.
Tim Penyidik Ditresnarkoba Polda Bali beserta Jajaran masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para pelaku / tersangka guna mengungkap peran dari masing-masing pelaku / tersangka dan dapat mengungkap jaringan Narkoba pelaku / tersangka baik jaringan nasional maupun jaringan internasional.
Berdasarkan hasil pengungkapan Ops Antik Agung 2025 ini, Polda Bali menghimbau agar masyarakat berhati-hati dan selalu waspada dari peredaran / penyalah gunaan Narkoba, mari kita saling mengawasi, mengingatkan akan ancaman bahaya Narkoba dan bersama kita lawan peredaran Narkoba, tutup AKBP Ponco.