Pemerintah pastikan tidak ada pemotongan dana bansos
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan pemotongan anggaran untuk bantuan sosial (bansos) meskipun tengah menjalankan kebijakan efisiensi anggaran.

Elshinta.com - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan pemotongan anggaran untuk bantuan sosial (bansos) meskipun tengah menjalankan kebijakan efisiensi anggaran.
"Kami tegaskan tidak ada pemotongan anggaran untuk bantuan sosial. Efisiensi tidak mengurangi kinerja kita," ujar Muhaimin usai mengikuti agenda Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).
Cak Imin, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa kementerian di bawah Kemenko PM harus melakukan penyesuaian. Ia juga menyatakan dukungan penuh serta berkomitmen untuk menjalankan kebijakan efisiensi yang ditetapkan pemerintah demi kepentingan bangsa.
Selain membahas efisiensi anggaran, rapat rutin yang dipimpin oleh Menteri Sosial sebagai tuan rumah, bersama Menteri UMKM, Menteri Koperasi, Wakil Menteri Desa PDT, dan Wakil Menteri P2MI, juga membahas Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang berkaitan dengan regulasi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).
"Dengan semakin kuatnya DTSEN ini, semakin jelas para penerima manfaat sudah (terdaftar) di Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terus kita tingkatkan kesejahteraannya," pungkas Muhaimin.
Dengan integrasi seluruh data dari berbagai kementerian dan lembaga dalam DTSEN, penyaluran bantuan dapat dilakukan secara lebih akurat dan tepat sasaran.
Selain itu, DTSEN juga memastikan alokasi anggaran menjadi lebih efisien, karena penerima bantuan yang terdaftar telah sesuai dengan data yang terintegrasi, sehingga dapat mengeliminasi data ganda dan mencegah kebocoran anggaran.
Penulis : Rizki Rian Saputra