Ini hasil kesepakatan pertemuan bilateral Prabowo - Erdogan
Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Turki Recep Tayyib Erdogan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/2/2025).
.jpeg)
Elshinta.com - Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Turki Recep Tayyib Erdogan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/2/2025).
Presiden mengatakan bahwa dirinya bersama Presiden Erdogan melakukan pertemuan High Level Strategic Council yang pertama. HLSC ini merupakan mekanisme bilateral hubungan tertinggi diantara kedua negara.
Kepala negara mengatakan bahwa pertemuan berlangsung intensif dan produktif. Indonesia dan Turki memiliki komitmen yang sama dalam memperkokoh kemitraan. Kemitraan ini untuk kemakmuran rakyat Indonesia dan Turki serta dalam hal bekerja sama demi tatanan dunia yang baru menjadi lebih baik yang mengarah perdamaian dan stabilitas dunia.
"Pertemuan berlangsung sangat intensif dan produktif. Kami memiliki komitmen yang sama untuk memperkokoh kemitraan adalah untuk kemakmuran rakyat kedua negara," ujar Presiden.
Lebih lanjut Prabowo mengatakan Indonesia dan Turki berkomitmen meningkatkan perdagangan kedua negara dengan saling menguntungkan dan mempercepat finalisasi kesepakatan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).
Indonesia dan Turki sepakat memperkuat kerja sama di bidang pertahanan dan keamanan. Termasuk pendidikan dan latihan untuk personil angkatan bersenjata, kerja sama intelijen dan kontra terorisme. Selain itu juga kerja sama dalam bidang kesehatan.
"Kami sepakat untuk memperluas akses pasar bagi produk-produk kedua negara. Indonesia dan Turki akan memperkuat kerja sama pertahanan dan keamanan, termasuk pendidikan dan latihan bagi personil angkatan bersenjata kita," kata Presiden.
Sementara itu dalam hal hubungan internasional, Indonesia dan Turki sepakat solusi perdamaian dan Palestina adalah kemerdekaan bagi Palestina dengan solusi dua negara (two state solution). Indonesia dan Turki juga mendukung perdamaian di Suriyah dan Ukraina.
"Indonesia dan Turki berpandangan tetap bahwa solusi perdamaian dan Palestina adalah kemerdekaan bagi Palestina dengan solusi dua negara. Kita juga mendukung perdamaian di Suriyah dan Ukraina," tegas Presiden.
Dalam kesempatan ini juga dikukuhkan 13 kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan Turki yang meliputi:
- Memorandum Saling Pengertian Antara Kementerian Agama dan Kepala Bidang Urusan Agama Republik Turki Tentang Kerja Sama Di Bidang Layanan Keagamaan dan Pendidikan Keagamaan;
- Memorandum Kerja Sama Antara Kementerian ESDM dan Kementerian ESDM Turki di bidang Energi dan Sumber Daya Mineral;
- Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama di Bidang Pendidikan Tinggi Antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI dan Dewan Pendidikan Tinggi Republik Turki; Perjanjian antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Turki pada Kerja Sama bidang Kesehatan dan Ilmu Kedokteran;
- Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Strategis di Bidang Industri Pertahanan Antara Kementerian Pertahanan RI dan Sekretariat Industri Pertahanan Kepresidenan Republik Turki;
- Memorandum Saling Pengertian Antara Kementerian Perdagangan RI dan Kementerian Perdagangan Republik Turki Tentang Peningkatan Kerja Sama di Bidang Perdagangan; Memorandum Saling Pengertian Antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Turki tentang Kerja Sama di Bidang Pertanian; Surat Pernyataan Kehendak Antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Turki tentang Promosi dan Fasilitas Investasi;
- Memorandum Saling Pengertian Antara Kementerian Perindustrian RI dan Kementerian Industri dan Teknologi Republik Turki tentang Pembentukan Komite Bersama Untuk Kerja Sama Industri; Perjanjian Joint Venture Antara Republikorp dan Baykar Untuk Pembuatan Pabrik Drone di Indonesia; Protokol Kerja Sama Antara Turkish Radio Television Corporation (TRT) dan Lembaga Penyiaran Publik Televisi RI (LPP TVRI) di Bidang Televisi;
- Nota Kesepahaman Antara Turkish Radio Television Corporation (TRT) dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) di Bidang Keradioan; Perjanjian Kerja Sama Antara Anadolu Ajansi (AA) dan Kantor Berita Antara Indonesia.
Penulis: Hutomo Budi/Ter