Kejari Sukoharjo kejar dugaan korupsi di Percada rugikan negara Rp10 miliar
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah menyidik perkara dugaan korupsi Perusahaan Percetakan Dareah (Percada) dengan total kerugian mencapai Rp10 miliar.

Elshinta.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah menyidik perkara dugaan korupsi Perusahaan Percetakan Dareah (Percada) dengan total kerugian mencapai Rp10 miliar. Belum ada tersangka dalam kasus ini namun puluhan saksi telah diperiksa mulai dari mantan direktur hingga pihak ketiga yang diduga terlibat.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sukoharjo, Bekti Wicaksono mengatakan, dugaan korupsi Percada yang disidik Kejari adalah pengadaan buku ajar siswa sekolah se-Sukoharjo. Jumlah perkiraan kerugian negara yang cukup besar dihitung dari total loss pengadaan buku ajar dari tahun anggaran 2018 - 2023.
Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya dilaporkan atas dugaan korupsi pengadaan kalender yang juga terjadi dilingkungan pendidikan. Kasus pengadaan kelender tidak memenuhi unsur tetapi kemudian justru ada dugaan korupsi dalam pengadaan buku ajar siswa.
"Perkara yang berbeda dari laporan sebelumnya, tapi bagian dari pengembangan kasus yang dilaporkan," kata Bekti.
Menurutnya, modus yang dilakukan dalam kasus ini adalah menggunakan anggaran untuk pengadaan buku ajar dengan rekanan fiktif. Tidak terjadi kegiatan yang dianggarkan sementara pemasukan dari tagihan kegiatan tersebut, sebagian besar masuk ke pembukuan pribadi. Bahkan ada dugaan mark up anggaran dalam laporan keuangan pengelola Percada. Untuk diketahui, Percada merupakan perusahaan daerah yang didanai oleh APBD.
"Ada pihak ketiga tapi fiktif. Nota tagihan sebagian masuk pembukuan perusahaan sebagian besar lainnya masuk kantong pribadi," imbuhnya.
Bekti Wicaksono menyebutkan, kasus ini mulai disidik sejak Bulan Maret 2024 lalu. Butuh waktu lebih dari setengah tahun untuk penyelidikan dan menghitung kerugian lantaran tahun anggaran juga relatif lama serta banyaknya pihak yang terlibat. Saksi ahli dilibatkan dalam penyelidikan ini dimana beberapa diantaranya adalah auditor profesional.
"Kejari telah melakukan dua kali pemanggilan pada mantan direktur Percada namun tidak datang karena yang bersangkutan sakit," ungkapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Kamis (13/2).