Tidak gunakan helm, puluhan pengendara sepeda motor di Sentani ditilang
Polisi menilang puluhan orang pengendara sepeda motor di Sentani, Kabupaten Jayapura karena melanggar peraturan lalu lintas saat melintas di jalan.

Elshinta.com - Polisi menilang puluhan orang pengendara sepeda motor di Sentani, Kabupaten Jayapura karena melanggar peraturan lalu lintas saat melintas di jalan.
Dalam operasi keselamatan yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jayapura ada 75 pengendara yang ditindak karena melanggar aturan lalu lintas di Jalan Raya Sentani tepatnya depan Mako Sat Lantas Polres Jayapura.
“Kami hari ini berhasil menindak sebanyak 75 pengendara yang kedapatan melanggar berbagai peraturan. Mereka yang ditilang ini tidak mengggunakan helm, menggunakan knalpot brong (racing) dan ada yang surat kendaraanya tidak berlaku lagi,” kata Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay melalui Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Robertus Rengil, Jumat (21/2).
Kasatlantas menyebut, dari hasil razia menunjukkan total 75 pengendara terjaring melanggar aturan di jalan raya dan 34 unit SPM diantaranya ditilang karena tidak menggunakan Helm, menggunakan knalpot brong (racing) dan surat kendaraan yang sudah tidak berlaku.
“Kami dari polisi terus mengimbau kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan menekan angka kecelakaan,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan.
Selain penindakan, kata Robertus, petugas juga memberikan sosialisasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara. Para pelanggar yang terjaring diberikan teguran hingga sanksi tilang sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.
"Polri terus berupaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Kabupaten Jayapura, kami juga mengapreasiasi masyarakat yang sudah mulai sadar akan pentingnya kelengkapan berkendara, namun masih perlu perhatian lebih pada aspek administratif seperti TNKB dan STNK,” paparnya.
Operasi Keselamatan ini akan terus dilaksanakan selama beberapa hari ke depan guna menciptakan situasi lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi semua pengguna jalan. Polisi mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.