Diduga korban kecelakaan, mayat mengapung di saluran irigasi Desa Dalangan Sukoharjo korban aniaya
Polisi menetapkan dua tersangka dalam pengembangan kasus penemuan mayat mengambang di saluran irigasi Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

Elshinta.com - Polisi menetapkan dua tersangka dalam pengembangan kasus penemuan mayat mengambang di saluran irigasi Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
DDP (22) dan FAP (22), keduanya warga Desa Banmati, Sukoharjo melakukan penganiayaan kepada tiga korban dan salah satunya meninggal dunia.
Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Zainudin mengatakan, hasil pengembangan kasus penemuan mayat di saluran irigasi yang awalnya diduga korban kecelakaan mengarah pada tindakan penganiayaan.
Dari keterangan saksi, dua pelaku mendatangi gubug tengah sawah di Desa Dalangan dimana korban dan teman-temannya berada pada malam kejadian.
DDP dan FAP menduga korban R (18), T (18) dan P (17) sedang mabuk dan pacaran di gubug tengah sawah tersebut.
"Dua pelaku ini tidak senang dengan aktifitas para korban menjadi pemicu penganiayaan. Jadi sempat terjadi pemukulan disitu," katanya, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti.
Masih menurut Kasatreskrim, usai ditegur pelaku, korban kemudian pergi dengan sepeda motor. Pelaku memukul korban R sampai terjatuh, korban bangun lalu kembali menaiki sepeda motor dan pergi meniggalkan lokasi sekitar gubug. R terjatuh dari sepeda motor di tempat lain ditemukan meninggal dunia keesokan harinya di saluran irigasi.
"Ada dua teman lain mengalami luka dan dibawa ke fasilitas kesehatan karena penganiayaan tersebut," imbuhnya.
Polres Sukoharjo telah melakukan rekonstruksi tindak pidana penganiayaan ditiga lokasi yaitu di gubug tengah sawah, saluran irigasi tengah sawah dan aliran irigasi Desa Dalangan.
Kedua pelaku total melakukan 24 reka adegan bersama dengan korban dan saksi yang juga turut dihadirkan, Rabu (19/2). Polisi masih melakukan pemeriksaan serta pengembangan penyelidikan untuk mengungkap motif serta dugaan lainnya.
Untuk diketahui, warga melapor temuan mayat mengapung dalam kondisi telungkup di saluran irigasi Desa Dalangan pada Senin (30/12/2024) lalu.
Jasad tersebut diakui keluarga sebagai anaknya berinisial RAS (18), warga Kampung Klenis, Kelurahan Banmati, Kecamatan Sukoharjo. RAS meninggalkan rumah dijemput temannya pada Minggu (29/12/2025) dini hari kemudian ditemukan meninggal pada keesokan harinya dengan dugaan awal korban kecelakaan lalu lintas.