Polres Kudus amankan puluhan petasan yang dipasarkan lewat medsos
Puluhan selongsong petasan berbagai ukuran disita Satuan Reskrim Polres Kudus Jawa Tengah dari salah satu rumah warga di Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.

Elshinta.com - Puluhan selongsong petasan berbagai ukuran disita Satuan Reskrim Polres Kudus Jawa Tengah dari salah satu rumah warga di Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. Rencananya petasan itu akan dijual melalui media sosial aplikasi Tiktok. Ada 22 biji selongsong petasan siap edar serta bahan petasan seberat 1,5 kilogram, belerang seberat 200 gram, arang bubuk seberat 10 gram, campuran booster dan belerang serta benzoat seberat 200 gram
Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic melalui Kasat Reskrim AKP Danail Arifin mengatakan, awalnya unit Reskrim Polsek Dawe menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya warga yang membuat petasan. Sehingga diamankan seorang anak yang membuat petasan tersebut.
"Rencananya akan dijual platfrom Tiktok," katanya, Selasa (4/3).
Dijelaskan selain puluhan petasan berbagai ukuran, pihaknya juga menyita obat atau bahan dasar petasan dan alat yang digunakan untuk membuat petasan.
Berupa campuran Booster kelengkeng, belerang dan benzoat serta arang bubuk seberat 1 kilogram.
Ia menambahkan terungkapnya aktivitas seorang anak yang membuat petasan itu berawal dari laporan masyarakat.
"Kita lakukan pembinaan dengan mendatangkan orang tua, kepada desa, dan kami minta membuat surat pernyataan, karena yang membuat petasan ini masih berusia anak-anak," terang Danail seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Rabu (5/3).
Kasat mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalakan petasan selama bulan Ramadan maupun lebaran. Ia juga meminta kepada orang tua agar mengawasi anak-anaknya mereka supaya tidak menyalakan petasan apalagi membuatnya sendiri.