Hukama: Meneladani Rasulullah sebagai juru damai
Pesan Ramadan bersama Majelis Sukama Muslimin mengajarkan pentingnya meneladani Rasulullah sebagai juru damai. Islam mengajarkan perdamaian melalui contoh keteladanan Nabi Muhammad SAW dalam menyelesaikan perselisihan dan menjaga persatuan.
Elshinta.com - Ramadan adalah bulan penuh berkah dan momentum terbaik untuk meningkatkan ketakwaan serta meneladani akhlak Rasulullah SAW. Salah satu sifat mulia yang beliau contohkan adalah sebagai juru damai dalam berbagai aspek kehidupan.
Sebagai umat Islam, kita sering kali bisa memberi nasihat dan contoh kepada orang lain. Namun, tidak semua orang bisa menjadi teladan nyata dalam perbuatan. Berbeda dengan Rasulullah SAW, beliau tidak hanya menyampaikan ajaran Islam, tetapi juga menjadi prototype, atau contoh hidup yang nyata dalam menyebarkan kedamaian dan kasih sayang.
Islam Mengajarkan Perdamaian
Ciri khas seorang Muslim sejati adalah membawa kedamaian ke mana pun ia berada. Rasulullah SAW telah menunjukkan bagaimana seorang Muslim sejati seharusnya bersikap: ucapan dan tindakannya selalu menyejukkan hati serta mendamaikan perselisihan.
Sejarah mencatat bagaimana Nabi Muhammad SAW berperan sebagai perantara perdamaian dalam berbagai peristiwa:
1. Penyelesaian Perselisihan Hajar Aswad
Saat terjadi perdebatan di antara suku Quraisy tentang siapa yang berhak meletakkan Hajar Aswad di Ka'bah, Rasulullah SAW memberikan solusi dengan meminta semua pemimpin suku untuk bersama-sama mengangkatnya di atas kain, lalu beliau sendiri yang meletakkannya di tempat semestinya. Keputusan ini diterima dengan baik oleh semua pihak dan menghindarkan perpecahan.
2. Perdamaian antara Suku Aus dan Khazraj
Dua suku ini telah lama bermusuhan sebelum kedatangan Islam. Namun, setelah Rasulullah SAW tiba di Madinah, beliau berhasil mempersatukan mereka dalam persaudaraan Islam.
3. Perjanjian Hudaibiyah
Saat kaum Muslimin hendak menunaikan umrah, mereka dihadang oleh kaum Quraisy. Demi menghindari konflik, Rasulullah SAW memilih jalan damai dengan menandatangani Perjanjian Hudaibiyah, meskipun sebagian sahabat merasa keberatan. Peristiwa ini menunjukkan bahwa perdamaian lebih diutamakan dalam Islam daripada peperangan.
4. Piagam Madinah: Konstitusi Perdamaian
Saat mendirikan Negara Madinah, Rasulullah SAW menyusun Piagam Madinah yang berisi **persatuan dan kedamaian** antara kaum Muslimin, Yahudi, dan suku-suku lainnya. Ini membuktikan bahwa Islam bukan agama yang mengajarkan kekerasan, melainkan agama yang membawa rahmatan lil alamin—rahmat bagi seluruh alam.
Menjadi Juru Damai dalam Kehidupan Sehari-hari
Meneladani Rasulullah SAW berarti berusaha menjadi **penyebar kedamaian** dalam kehidupan sehari-hari. Tidak hanya dalam konflik besar, tetapi juga dalam lingkup kecil seperti mendamaikan perselisihan antara teman, keluarga, atau bahkan pasangan suami istri.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:
_"Jika kamu khawatir terjadi persengketaan antara keduanya (suami dan istri), maka kirimlah seorang hakam (juru damai) dari pihak laki-laki dan seorang hakam dari pihak perempuan. Jika keduanya bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah akan memberi taufik kepada keduanya."_ (QS. An-Nisa: 35)
Dari ayat ini, kita diajarkan bahwa mendamaikan orang-orang yang berselisih adalah bagian dari ibadah yang bernilai besar di sisi Allah SWT. Rasulullah SAW juga bersabda:
_"Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lain."_ (HR. Ahmad)
Sebagai umat Islam, kita sepatutnya meneladani Rasulullah SAW dengan menyebarkan kedamaian di mana pun kita berada.
Pesan Ramadan dari Majelis Sukama Muslimin ini mengingatkan kita untuk menjadikan Rasulullah SAW sebagai teladan dalam menyebarkan perdamaian. Islam bukanlah agama yang mengajarkan permusuhan, melainkan agama yang mengutamakan persatuan, kasih sayang, dan keadilan.
Semoga kita semua dapat mengamalkan ajaran ini dan menjadi juru damai di tengah masyarakat. Wallahu a’lam.
Pesan Ramadan disampaikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah K.H. Muhammad Cholil Nafis, Lc., S.Ag., M.A., Ph.D. bersama Majelis Hukama Muslimin Kantor Cabang Indonesia setiap hari selama Ramadan 1446 H pukul 09.00 WIB.
Acara ini didukung oleh Majelis Hukama Muslimin Kantor Cabang Indonesia.