Sekretariat DPRD DIY perkuat transparansi dan akuntabilitas melalui zona integritas
Sekretariat DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (10/3/2025).

Elshinta.com - Sekretariat DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (10/3/2025).
Kegiatan ini ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan Komitmen Integritas oleh seluruh pegawai Sekretariat DPRD DIY, dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD DIY Yudi Ismono. Pencanangan ini merupakan langkah strategis dalam membangun birokrasi yang transparan, profesional, dan berintegritas. Yudi Ismono menekankan bahwa integritas adalah faktor utama dalam keberhasilan kinerja pemerintahan.
“Integritas merupakan gambaran diri seseorang dalam organisasi, yang tercermin dari perilaku dan tindakan sehari-hari. Kurangnya integritas menjadi penyebab utama praktik korupsi,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Izan Raharjo, Selasa (11/3).
Sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik korupsi, Sekretariat DPRD DIY terus melakukan berbagai langkah pembenahan. Upaya ini meliputi reformasi sistem administrasi, penataan tatalaksana, penguatan sistem manajemen SDM, peningkatan pengawasan, serta penguatan akuntabilitas kinerja dan pelayanan publik. Selain itu, partisipasi masyarakat juga didorong untuk turut mengawal transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan.
Yudi Ismono menegaskan bahwa keberhasilan implementasi zona integritas bergantung pada komitmen bersama.
“Jika komitmen ini dijalankan secara konsisten, menciptakan institusi yang bersih dan melayani bukan hanya sekadar cita-cita, tetapi sebuah keniscayaan,” imbuh Yudi Ismono yang juga merupakan Ketua Umum Perkumpulan Penyuluh Antikorupsi Nasional (Perpaksinas) periode 2023-2026.
Dengan adanya pencanangan ini, diharapkan seluruh elemen, baik internal maupun eksternal, dapat bersinergi dalam mendukung terciptanya birokrasi yang bebas dari korupsi serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.