Top
Begin typing your search above and press return to search.

Polda Sulut tutup tambang emas ilegal di Ratatotok, Minahasa Tenggara

Sebuah lokasi kegiatan penambangan emas di Perkebunan Alason Kecamatan, Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara yang diduga tidak dilengkapi dengan dokumen perizinan, akhirnya ditutup oleh Polda Sulut.

Polda Sulut tutup tambang emas ilegal di Ratatotok, Minahasa Tenggara
X
Sumber foto: Franky Pangkey/elshinta.com.

Elshinta.com - Sebuah lokasi kegiatan penambangan emas di Perkebunan Alason Kecamatan, Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara yang diduga tidak dilengkapi dengan dokumen perizinan, akhirnya ditutup oleh Polda Sulut.

Hal itu ditegaskan Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi saat menggelar Konferensi Pers di aula Tribrata Polda Sulut, Selasa (11/3/2025), didampingi Kabid Humas Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, Dirreskrimsus Kombes Pol Winardi Prabowo dan Wadirreskrimum AKBP Bambang Ashari Gatot SIK.MH.

"Tidak boleh ada penambangan illegal di wilayah Sulawesi Utara, apapun bentuknya. Bahkan jika area itu adalah area yang sudah dibeli dari masyarakat, tapi tetap walaupun itu area sendiri, jika mau menambang harus lewat aturan-aturan yang sudah digariskan oleh Undang-Undang Pertambangan," katanya.

Dari hasil interogasi terhadap para pekerja, mereka mengaku sudah bekerja sejak bulan Juni 2024, dimana yang menjadi pengelola sekaligus pengawas di lapangan adalah lelaki berinisial YL yang merupakan warga negara asing.

Polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi penambangan emas tanpa izin ini, antara lain 1 tong penampungan karbon, 1 tas plastik merah berisikan karbon 1 terpal, material tanah dan batu, 1 pipa ukuran 3 inch warna putih, 1 selang ukuran 4 inch warna biru, 1 mesin alkon, 1 selang hos warna merah dan 1 selang hos warna hitam.

"Terlapor dikenakan Pasal 158 Undang-Undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp.100 miliar,” pungkasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Franky Pangkey, Rabu (12/3).

Penutupan Tambang Emas Ilegal tersebut di lakukan Polda Sulut setelah andanya satu Warga Kabupaten Minahasa Tenggara Fedro Tongkotow meninggal di duga kena Tembakan di Tambang Emas Ilegal Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara Provinsi Sulawesi Utara.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire