Top
Begin typing your search above and press return to search.

Lapas Kerobokan Bali bantah keterlibatan narapidana kasus perkara narkotika

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali memberikan klarifikasi terkait adanya informasi adanya dugaan keterlibatan narapidana dalam kasus perkara penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang dipasok dari dalam Lapas. 

Lapas Kerobokan Bali bantah keterlibatan narapidana kasus perkara narkotika
X
Sumber foto: Eko Sulestyono/elshinta.com.

Elshinta.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali memberikan klarifikasi terkait adanya informasi adanya dugaan keterlibatan narapidana dalam kasus perkara penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang dipasok dari dalam Lapas.

Awalnya disebutkan atau diberitakan bahwa barang haram narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan oleh Polres Buleleng diduga dipasok dari dalam sel oleh narapidana bernama I Made Gede Suangga Dika alias Cuke yang merupakan warga binaan Lapas Kerobokan.

Namun, setelah dilakukan verifikasi yang mendalam, Lapas Kerobokan menegaskan bahwa narapidana atas nama I Made Gede Suangga Dika alias Cuke tersebut ternyata tidak tercatat dalam database penghuni Lapas Kerobokan.

Kepala Lapas (Kalapas) Kerobokan, Hudi Ismono, segera memerintahkan Kasi Kamtib, IGAP Mahendra, untuk melakukan koordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Subita Bawa, melalui Kanit 1 Narkoba Polres Buleleng.

Hasil koordinasi tersebut menyatakan bahwa informasi mengenai narapidana bernama I Made Gede Suangga Dika alias Cuke)
sesuai dengan Surat Pemanggilan Saksi, Nomor : S.Pgl/108/III/RES.4.2./2025/Resnarkoba yang berada di Lapas Kerobokan berasal dari pengakuan tersangka lain dalam kasus narkotika yang ditangani oleh Polres Buleleng.

Setelah dilakukan pengecekan mendalam melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan verifikasi manual terhadap seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP), Lapas Kerobokan memastikan bahwa pada saat ini tidak ada narapidana dengan nama I Made Gede Suangga Dika alias Cuke atau inisial serupa yang tercatat sebagai penghuni Lapas Kerobokan.

"Narapidana yang Dimaksud (I Made Gede Suangga Dika alias Cuke) Sudah Dipindahkan dan Bebas Bersyarat," tegasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Eko Sulestyono, Kamis (13/3).

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Lapas Kerobokan, narapidana yang diduga terkait dengan kasus ini, yaitu atas nama I Made Gede Suangga Dika alias Cuke sebelumnya memang pernah menjadi warga binaan di Lapas Kerobokan.

Namun terpidana yang bersangkutan ternyata sebelumnya telah dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli (Lapastik) pada tanggal 07 Juli 2020.

"Selanjutnya, setelah kita konfirmasi kepada pihak Lapas Narkotika Bangli, pihak Lapas Narkotika Bangli menginformasikan bahwa terpidana yang bersangkutan telah dinyatakan bebas bersyarat (PB) pada tanggal 31 Mei 2024," ucapnya.

Dengan demikian, maka yang bersangkutan dipastikan sudah tidak lagi berada dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA di Kerobokan seperti yang diberitakan.

“Kami juga telah melaporkan kepada pimpinan baik di Kanwil dan Pusat untuk memastikan bahwa sesuai pemberitaan narapidana yang dimaksud sudah tidak berada di Lapas Kelas IIA Kerobokan sejak tahun 2020 karena sudah dipindahkan ke Lapas Narkotika Bangli dan di Lapas Narkotika Bangli telah bebas pada bulan Mei tahun 2024,” tambahnya.

Lapas Kerobokan menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Indonesia sesuai dengan 13 program akselerasi menimpas.

Seluruh warga binaan di Lapas Kerobokan selalu diawasi secara ketat untuk mencegah terjadinya praktik-praktik ilegal, termasuk peredaran narkoba.

Lapas Kerobokan juga senantiasa bekerja sama dengan pihak kepolisian dan instansi terkait untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam maupun luar lingkungan Lembaga Pemasyarakatan.

"Seperti yang baru-baru ini kami laksanakan pada hari Rabu, tanggal 13 Februari 2025, Kami juga melaksanakan razia gabungan bersama APH, BNNK Kabupaten Badung, TNI - Kodim 1611, POLRI (Polres Badung) dan melaksanakan tes urine secara acak kepada 10 pegawai dan 15 narapidana dengan hasil negatif," tegasnya

“Kami (Lapas Kerobokan) menyesalkan pemberitaan yang tidak dikonfirmasi terlebih dahulu dengan pihak kami. Lapas Kerobokan selalu terbuka untuk bekerja sama dengan media dalam menyampaikan informasi yang benar dan akurat,” tambahnya.

Lapas Kerobokan berharap agar media massa dapat lebih bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi, terutama yang berkaitan dengan instansi pemerintah.

"Klarifikasi ini diharapkan dapat menjelaskan penyebaran berita yang tidak benar dan memberikan pemahaman yang tepat kepada masyarakat," tandasnya.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire