Menko PM: Kolaborasi antar lembaga, hapus kemiskinan ekstrem
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa filantropi atau lembaga keumatan lainnya menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam menyalurkan zakat atau bantuan, maka angka kemiskinan ekstrem terbantu untuk turun

Elshinta.com - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa filantropi atau lembaga keumatan lainnya menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam menyalurkan zakat atau bantuan, maka angka kemiskinan ekstrem terbantu untuk turun.
“Mengkonsolidasikan pundi-pundi dana umat masyarakat agar berfokus kepada kemiskinan, terutama badan amal zakat, baznas, kita harapkan untuk mengkonsolidir agar prioritasnya ditujukan kepada penanggulangan kemiskinan,” ujar Menko PM Muhaimin usai memimpin Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025).
Cak Imin panggilan akrabnya juga menuturkan bahwa penguatan sistem data dan kolaborasi antar lembaga, baik lembaga pemerintah maupun non-pemerintah sangat krusial untuk menuntaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia secara efektif dan efisien.
Selain itu, Muhaimin menyebut, meski penyaluran bansosnya mengacu pada DTSEN, seluruh lembaga zakat tetap independen.
“Dapat dipastikan bahwa seluruh lembaga zakat tetap bekerja secara independen, berdasar kepada kepercayaan masyarakat untuk menitipkan zakat, akan tetapi dalam proses penyaluran agar tepat sasaran, agar sesuai harapan yang memberikan zakat, maka akan melibatkan DTSEN,” jelasnya.
Masyarakat pun, kata Cak Imin dipersilahkan untuk memilih lembaga-lembaga kredibel yang paling dipercaya, tugas pemerintah hanya memastikan agar pendistribusiannya solid dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, dalam Rapat Tingkat Menteri bersama Menteri Sekretaris Negara, Menteri Sosial, Menteri Agama, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), dan perwakilan dari Kementerian Keuangan tersebut, Muhaimin juga mengatakan bahwa dirinya dan seluruh peserta dari kementerian/lembaga terkait membahas soal pengentasan kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem, dalam rangka menyiapkan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) mengenai penanggulangan kemiskinan yang tertuang dalam Inpres Nomor 4 Tahun 2025.
“Salah satu isu penting adalah konsolidasi seluruh bentuk bantuan sosial dan subsidi menjadi tepat sasaran sehingga penanggulangan kemiskinan menjadi prioritas. Sehingga, APBN yang akan menangani kemiskinan ini akan lebih dikonsolidasikan supaya tepat sasaran,” jelas dia.
Penulis : Hutomo Budi