Peringatan HUT ke-270 DIY, Sri Sultan HB X minta masyarakat jadi subyek pembangunan
Tanggal 13 Maret 1755 sesuai perjanjian Giyanti ditetapkan sebagai hari lahir Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Elshinta.com - Tanggal 13 Maret 1755 sesuai perjanjian Giyanti ditetapkan sebagai hari lahir Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Tanggal 13 Maret 1755 sekaligus menjadi momentum, dimana untuk pertama kalinya digunakan nama “Ayodhya”, yang kemudian dilafalkan menjadi “Ngayodhya” dan “Ngayogya”. Dari kata inilah kemudian dijadikan nama “Ngayogyakarta Hadiningrat”, yang berarti tempat yang baik dan sejahtera yang menjadi suri tauladan keindahan alam semesta.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2024, Hari Jadi DIY bukan sekadar sebuah seremoni, melainkan manifestasi nyata dari tekad kolektif kita untuk mengukuhkan nilai-nilai historis, budaya, dan konstitusional yang menjadi pilar keistimewaan Yogyakarta.
"Momentum ini, hendaknya menjadi panggilan batin bagi kita semua, untuk merawat dan mengembangkan Yogyakarta dalam harmoni antara tradisi, demokrasi, dan inovasi, agar keistimewaan ini senantiasa relevan dalam menghadapi tantangan zaman," kata Sri Sultan HB X pada Rapat Paripurna Istimewa peringatan hari jadi DIY di gedung DPRD DIY, Kamis (13/03/2025).
Dalam tradisi Jawa, “Ngayogyakarta” merupakan nama negara baru, yang terdiri atas separuh bumi Mataram, yang sekaligus juga nama ibukota negara. Kesamaan ini mengandung makna, bahwa ibu kota bukan hanya pusat administratif pemerintahan atau perniagaan, tetapi juga merupakan cerminan dari keseluruhan nagari. Sementara ungkapan “Hadiningrat”, mengisyaratkan, bahwa secara konseptual, dicita-citakan agar nagari ini dapat menginspirasi dunia dengan keindahan, kesempurnaan, dan keunggulannya.
Tanggal 13 Maret 1755, sekaligus menandai puncak jiwa kemerdekaan yang digelorakan oleh Pangeran Mangkubumi, untuk melepaskan diri dari hegemoni kolonialisme Belanda untuk membangun sebuah peradaban baru yang bernama Ngayogyakarta Hadiningrat.
"Waktu ini juga menyimbolkan persatuan kewilayahan Yogyakarta, karena pada masa pemerintahan Sultan Hamengku Buwono I, wilayah Yogyakarta belum terpecah akibat intervensi kolonialisme,"ujar Gubernur DIY sekaligus Raja Kraton Yogyakarta tersebut.
Sri Sultan HB X menyatakan bahwa ada tanggung jawab kolektif untuk memastikan bahwa Yogyakarta tetap istimewa, tidak hanya dalam atributnya, tetapi juga dalam kebijakannya, dalam tata kelolanya, dan dalam kesejahteraan rakyatnya. Masa depan Yogyakarta adalah milik kita semua—legislatif, eksekutif, masyarakat, akademisi, dan dunia usaha—kita semua memiliki peran untuk mewujudkannya.
"Bagaimana peristiwa hari ini tidak hanya bicara sejarah, tapi juga bagaimana partisipasi masyarakat itu juga menjadi subyek dalam membangun Yogyakarta masa depan, tidak hanya menjagakkan (mengharapkan) pemerintah tapi bagaimana masyarakat yang kreatif dan inovatif untuk bersama-sama membangun rasa nyaman dan aman. Jadi bagaimana masyarakat bisa menjadi subyek didalam proses membangun masa depan," katanya.
Sementara itu, ketua DPRD DIY Nuryadi mengatakan, penetapan hari jadi DIY saat perjanjian Giyanti yaitu tangga 13 Maret 1755 telah ditetapkan dengan Perda No 2 tahun 2024. Pada usia yang ke-270 ini masih ada pekerjaan rumah yang mendesak untuk diselesaikan yaitu masih tingginya angka kemiskinan.
"Angka Kemiskinan yang belum turun itu menjadi konsen kita. Maka untuk kunjungan ke luar negeri kita hilangkan dulu, kita geser untuk turun ke bawah agar betul-betul memahami apa yang terjadi di masyarakat dan kita komunikasikan dengan eksekutif agar muncul terapi apa yang perlu dilakukan agar masyarakat lebih sejahtera," pungkas Nuryadi seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Izan Raharjo, Jumat (14/3).