Top
Begin typing your search above and press return to search.

Pakar hukum nilai ada serangan koruptor di balik pelaporan Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK

Pengamat hukum Masriadi Pasaribu mengungkap kian derasnya serangan serta upaya pelemahan Kejagung akhir-kahir ini.

Pakar hukum nilai ada serangan koruptor di balik pelaporan Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK
X
Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

Elshinta.com - Pengamat hukum Masriadi Pasaribu mengungkap kian derasnya serangan serta upaya pelemahan Kejagung akhir-kahir ini.

“Polanya hampir sama, yaitu saat Kejagung mengungkap kasus-kasus besar maka selalu muncul serangan semacam itu dan isu-isu lama dimainkan kembali secara terorganisasi,” kata Masri dalam keterangan, Sabtu (15/3).

Masri mencatat, pasca Kejagung mengungkap kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina, serangan terhadap pejabat kejaksaan di media sosial begitu masif.

Tak terkecuali adanya peristiwa pelaporan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke KPK.

“Tindakan melaporkan suatu dugaan tindak pidana adalah hak yang dilindungi undang-undang, dan pasti saya bela hak itu. Tetapi publik juga berhak bertanya, mengapa laporannya muncul di tengah bergulirnya kasus besar yang ditangani Kejagung?" ungkapnya.

Ia menyatakan, tindakan tersebut dapat dibaca sebagai bentuk serangan balik koruptor terhadap institusi kejaksaan.

Sebab menurutnya, koruptor dan lingkarannya pasti tidak senang serta merasa terancam dengan langkah-langkah besar Kejagung dalam memberantas korupsi.

“Fenomena serangan balik koruptor sudah berkali-kali menimpa Kejagung. Dan itu harus tetap diwaspadai karena dampaknya bisa memengaruhi soliditas penegakan hukum, mengganggu kesinergian antar lembaga, dan juga memengaruhi opini dan kepercayaan publik,” jelasnya.

Dia berpendapat, saat ini yang dibutuhkan Kejagung dalam mengungkap sejumlah kasus mega korupsi adalah dukungan dari berbagai pihak.

“Salah satu lembaga yang masih jadi harapan publik dalam memberantas korupsi. Lembaga dengan prestasi membanggakan, maka harus kita dukung,” tegasnya.

Soal pelaporan ke KPK, Masri mengimbau KPK, sebaiknya KPK bisa berkolaborasi dengan Kejaksaan untuk memberantas mafia-mafia berkedok bisnis yang telah menggarong hak-hak masyarakat.

Sebab, lanjut dia, dengan adanya serangan dari pihak atau aktor intelektual yang memerintahkan Koordinator KSST melayangkan desakan dan diramaikan pemberitaan di media massa dapat menganggu proses penyidikan kasus korupsi dan mempengaruhi fokus dan strategi yang dilakukan penyidik.

"Sebab dengan serangan yang bertubi-tubi bisa mempengaruhi psikologis Jampidsus," tuturnya.

Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan mempelajari laporan koalisi sipil masyarakat antikorupsi tentang dugaan korupsi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tentu kami akan mempelajari dulu ya, seperti apa laporannya karena terkait soal laporan seperti ini kan bukan yang pertama,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan korps Adhyaksa berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum, khususnya tindak pidana korupsi, sebagaimana ditekankan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Bagi kami, satu orang insan Adhyaksa yang diperlakukan tidak adil itu sama dengan seluruh institusi. Ya, jadi kami sampaikan bahwa kami tegak,” kata Harli.

Diberitakan, Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi melaporkan Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK, Senin (10/3/2025). Koalisi yang terdiri atas Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Indonesian Police Watch (IPW), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) itu melaporkan Febrie atas empat dugaan penyalahgunaan kewenangan dan/atau tindak pidana korupsi. Yakni, dalam kegiatan penyidikan kasus korupsi Jiwasraya, perkara suap Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar, penyalahgunaan tata niaga batu bara Kalimantan Timur, dan Tindak Pidana Pencucuian Uang (TPPU).

Sumber : Elshinta.Com

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire