Top
Begin typing your search above and press return to search.

Kanwil Kemenkum Bali fasilitasi harmonisasi peraturan Bupati Badung

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali berperan aktif dalam memfasilitasi harmonisasi terkait rancangan Peraturan Bupati Badung terkait program bantuan sosial (bansos) khususnya di wilayah Kabupaten Badung, Provinsi Bali. 

Kanwil Kemenkum Bali fasilitasi harmonisasi peraturan Bupati Badung
X
Sumber foto: Eko Sulestyono/elshinta.com.

Elshinta.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali berperan aktif dalam memfasilitasi harmonisasi terkait rancangan Peraturan Bupati Badung terkait program bantuan sosial (bansos) khususnya di wilayah Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Bali, Wahyu Eka Putra dalam kesempatan ini menekankan pentingnya harmonisasi regulasi untuk memastikan keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Rapat harmonisasi tertsehut dihadiri Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan jajaran Pemerintah Kabupaten Badung untuk membahas detail rancangan peraturan terkait program bansos yang akan dijalankan.

Wahyu Eka Putra menjelaskan bahwa Kemenkum Bali hadir untuk memastikan konsistensi dan kepastian hukum dalam setiap peraturan daerah.

"Melalui rapat harmonisasi ini, kami berharap dapat menghasilkan regulasi yang tepat untuk menjalankan program ini dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan yang ada," kata Wahyu Eka Putra seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Eko Sulestyono, Senin (17/3).

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dalam kesempatan ini juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Kemenkum Bali dalam proses harmonisasi ini.

Ia menekankan pentingnya regulasi yang jelas sebagai landasan pelaksanaan program bansos, sehingga dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

"Harapan kami, tentu saja, agar program ini dapat menjadi dasar yang kuat untuk ke depannya. Kami ingin dalam pelaksanaan, kami dilandasi aturan yang jelas," kata Bupati Badung, Adi Arnawa.

Wahyu Eka Putra juga menambahkan bahwa harmonisasi ini bertujuan untuk mencegah tumpang tindih peraturan dan menjamin efektivitas pelaksanaan peraturan daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik.

Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Bali, I Wayan Redana, serta jajaran pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Badung dan tim perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Bali dan Kabupaten Badung.

Dengan adanya fasilitasi harmonisasi ini, diharapkan program bansos di Kabupaten Badung dapat berjalan lancar dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire